Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com
SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki melantik CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (21/4/2025), dalam sebuah upacara resmi di Gedung Juang 45.
Penyerahan petikan keputusan dan pengambilan sumpah/janji ini dihadiri oleh Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta sejumlah pejabat daerah.
Pelantikan ini mencakup 109 PPPK tahap pertama, 46 CPNS dari jalur umum, serta 12 CPNS lulusan STTD dan IPDN. Seluruhnya resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara yang akan bertugas di berbagai unit kerja di Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan pentingnya tiga nilai utama yang harus dimiliki ASN: integritas, pelayanan sepenuh hati, dan profesionalisme.
Ia mengingatkan para ASN agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, melayani lebih dari 360 ribu warga dengan keikhlasan, serta menjauhi segala bentuk godaan yang dapat mengganggu pengabdian.
“ASN harus menjadi pelayan masyarakat yang mampu memahami dan menjalankan regulasi dengan baik. Jadilah pribadi yang sabar, inisiatif, dan tidak tergoda oleh hal-hal yang bisa merusak komitmen,” pesannya.
Kepala BKN Prof. Zudan turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan dan kecepatan proses administrasi pengangkatan ASN di Kota Sukabumi.
Ia menyebut Sukabumi sebagai salah satu daerah yang dapat menjadi percontohan nasional karena kualitas SDM-nya dan pemanfaatan infrastruktur digital yang efektif.
“Baik PNS maupun PPPK adalah bagian dari Korpri. Mereka memiliki peran besar mendukung kepala daerah dalam menjalankan janji konstitusi untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan,” ujarnya. (UM)