Aset Rampasan Korupsi Diserahkan ke Daerah: KPK Hibahkan Tanah Senilai Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badun

Bidik-kasusnews.com
Badung, 17Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan hasil tindak pidana korupsi kepada masyarakat. Kali ini, melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), KPK menghibahkan enam bidang tanah hasil rampasan dari perkara korupsi bantuan sosial COVID-19 kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali. Total nilai aset mencapai Rp26,7 miliar.

Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung pada Selasa (15/7). Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan barang rampasan demi kepentingan publik.

> “Setelah diserahkan, KPK akan melakukan monitoring guna memastikan aset tersebut telah balik nama menjadi milik daerah dan digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Mungki.

Enam bidang tanah tersebut berada di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, dan akan digunakan untuk mendukung program prioritas Pemkab Badung, yaitu Sapta Kruya Adi Cipta. Program ini berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan fasilitas umum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan tanah tersebut secara optimal.

> “Kami akan menggunakan hibah ini untuk mendukung pembangunan taman kreatif desa dan fasilitas lainnya yang bermanfaat untuk warga. Ini akan menjadi katalisator untuk memperkuat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rincian Aset Tanah yang Dihibahkan KPK ke Pemkab Badung:

1. SHM No. 7904 – Luas 300 m² – Rp3.885.890.000

2. SHM No. 7905 – Luas 115 m² – Rp1.489.591.000

3. SHM No. 7897 – Luas 150 m² – Rp1.942.945.000

4. SHM No. 7986 – Luas 300 m² – Rp3.885.890.000

5. SHM No. 7906 – Luas 610 m² – Rp7.901.310.000

6. SHM No. 79898 – Luas 590 m² – Rp7.642.251.000
Total Nilai: Rp26.747.877.000

Langkah ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas korupsi serta mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkeadilan. KPK menegaskan bahwa hasil rampasan tidak boleh berhenti sebagai simbol penindakan, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 Melaju ke Final Piala Soeratin 2025 

Lampung, Bidik-kasusnews.com — Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 berhasil memastikan langkah ke...

Viral Warga Gotong Keranda Lewati Sungai, Pemkab Sukabumi Siapkan Pembangunan Jembatan Gantung

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Viral video warga Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan...

Pembangunan Tower di Surade Diduga Ilegal, Pemkab Sukabumi Layangkan Teguran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Proyek pembangunan tower provider di Kampung Sumur Bandung, Desa...

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama untuk Alm. Fahmi Idris, Fahira Idris Sampaikan Rasa Syukur

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda...

Wali Kota Sumringah Kelurahan Cisarua Juara Lomba Perpustakaan Tingkat Jawa Barat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengapresiasi pencapaian Kelurahan...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN RI Gantikan Marthinus Hukom

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi...

Recent Post​

Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 Melaju ke Final Piala Soeratin 2025 

Lampung, Bidik-kasusnews.com — Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 berhasil memastikan langkah ke partai final Piala Soeratin U-15 tingkat Provinsi...

Viral Warga Gotong Keranda Lewati Sungai, Pemkab Sukabumi Siapkan Pembangunan Jembatan Gantung

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Viral video warga Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang terpaksa...

Pembangunan Tower di Surade Diduga Ilegal, Pemkab Sukabumi Layangkan Teguran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Proyek pembangunan tower provider di Kampung Sumur Bandung, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, jadi...

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama untuk Alm. Fahmi Idris, Fahira Idris Sampaikan Rasa Syukur

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa Bintang Mahaputera Utama kepada Alm. Prof. Dr...

Wali Kota Sumringah Kelurahan Cisarua Juara Lomba Perpustakaan Tingkat Jawa Barat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengapresiasi pencapaian Kelurahan Cisarua menjadi juara 1 Lomba Perpustakaan Tingkat...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN RI Gantikan Marthinus Hukom

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional...

Kapolresta Pati Apresiasi Peserta Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Berjalan Aman dan Kondusif

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi...

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Wali Kota: Untuk Layanan Publik dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-  Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun...

Bareskrim Polri Musnahkan 18,5 Kg Sabu dari Kasus Sragen, Tersangka Hariyanto

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu...