Aset Korupsi Rp20,2 Miliar Dialihkan ke Kejagung, KPK Dorong Pemanfaatan Maksimal

Bidik-kasusnews.com
Jakarta – Upaya pengembalian kerugian negara kembali ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyerahan aset rampasan hasil tindak pidana korupsi senilai Rp20,20 miliar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), Kamis (23/4).

 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar KPK dalam memastikan aset hasil kejahatan tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan negara.

 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi harus mencakup dua aspek utama, yakni penindakan hukum dan pemulihan aset.

 

Menurutnya, pengembalian aset menjadi indikator penting keberhasilan penanganan perkara korupsi, karena memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

Dalam proses tersebut, KPK menggunakan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Kejagung serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 

Sejumlah aset yang dialihkan berasal dari berbagai perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Di antaranya aset di Yogyakarta senilai Rp11,13 miliar yang terkait kasus Angin Prayitno Aji berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Selain itu, terdapat aset di Surabaya senilai Rp6,13 miliar dari perkara Budi Setiawan, serta beberapa aset di wilayah Probolinggo yang berkaitan dengan perkara Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin dengan nilai gabungan lebih dari Rp2,9 miliar.

 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menegaskan bahwa aset rampasan negara merupakan tanggung jawab yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

 

Ia menilai sinergi antara Kejaksaan dan KPK menjadi kunci dalam memastikan optimalisasi pemanfaatan aset tersebut, baik untuk mendukung tugas kelembagaan maupun memberikan manfaat luas bagi publik.

 

Penyerahan ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan korupsi tidak berhenti pada vonis pengadilan, melainkan berlanjut hingga pengembalian nilai ekonomi kepada negara sebagai bentuk keadilan yang lebih luas.(Wely)
Sumber:kpk,go.id

Follow Us On

Trending Now​

Kajari Tetapkan Tersangka ketua DPRD Magetan korupsi Dana Pokir

Bidik-kasusnews.com MAGETAN – Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan...

Operasi Pekat Digencarkan, Polresta Cirebon Sita 187 Botol Miras Ilegal di Dua Kecamatan

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menekan penyakit masyarakat terus dilakukan aparat...

Aset Korupsi Rp20,2 Miliar Dialihkan ke Kejagung, KPK Dorong Pemanfaatan Maksimal

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Upaya pengembalian kerugian negara kembali ditegaskan Komisi...

Sat Lantas Polres HSU Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas, Bagikan Brosur Keselamatan di Amuntai

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Dugaan Penimbunan Dan Pengolahan Kayu ilegal di Balai Berkuak Viral di Medsos,”Pemilik”Kebal Hukum

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalbar//Aktivitas penimbunan dan pengolahan kayu yang diduga ilegal di...

Klarifikasi Aktivitas PETI di Entabuk,Kapolsek Belitang Hilir Tegaskan Pencegahan Dan Edukasi

Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menanggapi beredarnya kabar terkait dugaan aktivitas...

Recent Post​

Kajari Tetapkan Tersangka ketua DPRD Magetan korupsi Dana Pokir

Bidik-kasusnews.com MAGETAN – Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

Operasi Pekat Digencarkan, Polresta Cirebon Sita 187 Botol Miras Ilegal di Dua Kecamatan

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menekan penyakit masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian. Polresta Cirebon kembali menggelar operasi...

Aset Korupsi Rp20,2 Miliar Dialihkan ke Kejagung, KPK Dorong Pemanfaatan Maksimal

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Upaya pengembalian kerugian negara kembali ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyerahan aset...

Sat Lantas Polres HSU Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas, Bagikan Brosur Keselamatan di Amuntai

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan...

Dugaan Penimbunan Dan Pengolahan Kayu ilegal di Balai Berkuak Viral di Medsos,”Pemilik”Kebal Hukum

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalbar//Aktivitas penimbunan dan pengolahan kayu yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten...

Klarifikasi Aktivitas PETI di Entabuk,Kapolsek Belitang Hilir Tegaskan Pencegahan Dan Edukasi

Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menanggapi beredarnya kabar terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum...

Dugaan “Sidik Ganda” Kasus KONI Majalengka Menguat, Proses APIP dan APH Disorot

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.CO – Penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka tahun...

Aksi MPC di Kantor DPUTR Cirebon, Ungkap Dugaan Lelang Proyek Tak Transparan

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan ketidaktransparanan dalam proses lelang proyek kembali menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang...

Mustika Jaya Perkuat Layanan Humanis: Bansos Tepat Sasaran hingga “Jemput Bola” Kesehatan 24 Jam

Bekasi, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, terus berupaya mewujudkan pelayanan prima dan humanis demi kesejahteraan...