Apel Pagi Tegas, Karutan Jepara Tekankan Disiplin Pengawalan, Tegakkan SOP, hingga Zero HP dan Narkoba

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, dengan penuh khidmat dan kedisiplinan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang dalam arahannya menegaskan sejumlah poin penting terkait penguatan pengamanan, kinerja, dan citra positif organisasi.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan menekankan bahwa setiap tahanan yang keluar masuk untuk keperluan sidang di pengadilan wajib dikawal secara ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga mengingatkan kepada jajaran agar selalu melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawalan, baik saat keberangkatan maupun setelah kembali. “Setelah pelaksanaan sidang, tidak diperbolehkan mampir ke tempat mana pun, baik kafe, rumah makan, ataupun lokasi lainnya. Tahanan harus langsung kembali ke Lapas atau Rutan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Karutan juga menyoroti pentingnya membangun citra positif institusi di tengah maraknya pemberitaan negatif. Ia menginstruksikan agar jajaran, khususnya melalui fungsi kehumasan, aktif mempublikasikan berita-berita positif terkait pembinaan kemandirian, UMKM, serta program ketahanan pangan. Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) diharapkan mampu memproduksi minimal 10 berita positif dalam satu bulan.

 

Selain itu, penegasan juga diberikan terkait larangan keras peredaran handphone di dalam rutan maupun lapas yang berpotensi menjadi sarana peredaran narkoba. Apabila ditemukan pelanggaran, maka pimpinan terkait akan dilakukan evaluasi secara tegas.

 

Tidak hanya itu, Kepala Rutan juga menekankan komitmen zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa segala bentuk peredaran maupun penggunaan narkoba di dalam lapas dan rutan tidak akan ditoleransi, dan apabila terjadi, maka akan langsung dilakukan evaluasi terhadap pimpinan unit.

 

Pada kesempatan tersebut, juga ditegaskan bahwa seluruh jajaran dilarang keras mengeluarkan warga binaan tanpa izin dari Kepala UPT dan Kepala Kantor Wilayah, guna menjaga integritas serta keamanan pelaksanaan tugas.

 

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Jepara semakin meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, serta komitmen dalam menjalankan tugas, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara

Follow Us On

Trending Now​

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus...

Recent Post​

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan kehamilan yang dialami oleh seorang siswi kelas XI...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjalin...

Jadi Pilot Project Pertama, Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan...