Aksi Ricuh Mayday di Semarang, Enam Anggota Anarko Dijadikan Tersangka

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan.

“Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya.

Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka.

Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat.

Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih.

“Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi.

Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng)
Sumber:humas polrestabes semarang

Follow Us On

Trending Now​

Srikandi Squad Nusantara Gelar Takziah di Rumah Anggota PAC Pakis Aji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi Squad Nusantara menunjukkan kepeduliannya dengan...

Rumah Warga Surade Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah rumah tinggal milik Rustandi (23), warga Kampung Dangdeur RT...

Kejaksaan Negeri Jepara Terima Pelimpahan Kasus, 10 ABK Jadi Tersangka Pembunuhan Nakhoda KM Vizz Jaya 2

JATENG: Bidik-kasusnews.com Jepara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara resmi menerima pelimpahan...

PAC Bangsri Squad Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI, Ketua DPC Jepara Serahkan Hadiah untuk Peserta Jadul

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik...

P2RW Lanjut 2025, Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp8,9 Miliar dan Rp25 Juta per RW

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Program Peningkatan Partisipasi Rukun Warga (P2RW) dipastikan tetap...

Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Sore Guna Ciptakan Situasi Kondusif Majalengka

Bidik-kasusnews.com,.Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli sore di sejumlah titik...

Recent Post​

Srikandi Squad Nusantara Gelar Takziah di Rumah Anggota PAC Pakis Aji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi Squad Nusantara menunjukkan kepeduliannya dengan menghadiri acara takziah di rumah salah satu anggota PAC...

Rumah Warga Surade Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah rumah tinggal milik Rustandi (23), warga Kampung Dangdeur RT 06/ RW 10, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade...

Kejaksaan Negeri Jepara Terima Pelimpahan Kasus, 10 ABK Jadi Tersangka Pembunuhan Nakhoda KM Vizz Jaya 2

JATENG: Bidik-kasusnews.com Jepara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara resmi menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan terhadap nakhoda Kapal Motor...

PAC Bangsri Squad Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI, Ketua DPC Jepara Serahkan Hadiah untuk Peserta Jadul

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dimeriahkan oleh PAC Bangsri Squad...

P2RW Lanjut 2025, Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp8,9 Miliar dan Rp25 Juta per RW

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Program Peningkatan Partisipasi Rukun Warga (P2RW) dipastikan tetap berlanjut pada tahun anggaran 2025. Kepastian ini...

Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Sore Guna Ciptakan Situasi Kondusif Majalengka

Bidik-kasusnews.com,.Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli sore di sejumlah titik keramaian dan jalur rawan gangguan kamtibmas di...

Tim PDAM Menjuarai Turnamen Voli Ball Hari Lahir Adhyaksa ke-80 dengan Kemenangan “Head to Head”

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Tim Voli Ball PDAM menjuarai turnamen Voli Ball dalam rangka memperingati HUT RI dan Hari Lahir Adhyaksa ke-80 di Lapang...

Persiapan Mepet, HUT Adhyaksa ke-80 Menggema di Lapang Augusta Sukabumi ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Dalam Rangka HUT RI dan Hari Lahir Adhyaksa ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengadakan turnamen...

Ratusan Ketua RW Kota Sukabumi Desak P2RW Tetap Dipertahankan, Ini Alasannya!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan...