JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan.
“Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya.
Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka.
Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat.
Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih.
“Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi.
Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng)
Sumber:humas polrestabes semarang