518 ASN Kota Sukabumi Masuk Radar PPATK, Pemeriksaan Maraton Jelang Akhir September

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aktivitas judi online.

Proses pemeriksaan saat ini masih berada di meja Inspektorat. Setiap nama yang masuk list data tersebut harus melalui pendalaman untuk memastikan fakta sebelum eksekutor dalam hal ini BKPSDM mengambil langkah lebih lanjut terhadap status kepegawaiannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa data PPATK belum dapat dijadikan dasar untuk langsung menyimpulkan seorang ASN melakukan pelanggaran.

“Data PPATK itu disebutnya sebagai data intelijen. Yang bersangkutan apakah terbukti salah atau tidak, harus melalui proses pemeriksaan pembuktian,” kata Taufik, Selasa (8/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi memilih mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku. Inspektorat dan BKPSDM telah mendapat arahan pimpinan untuk menangani persoalan tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Alhasil keputusan terhadap ratusan ASN tersebut tidak akan dilakukan hanya berdasarkan data awal. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui fakta sebenarnya sekaligus melihat tingkat pelanggaran apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.

Dari 518 ASN yang masuk dalam data tersebut, lebih dari 300 orang di antaranya merupakan PPPK paruh waktu. Kelompok ini menjadi perhatian khusus karena masa perjanjian kerja mereka akan berakhir pada 30 September.

Kondisi tersebut membuat pemeriksaan terhadap PPPK paruh waktu diprioritaskan. BKPSDM memperkirakan terdapat sekitar 12 hari kerja yang menjadi waktu penting untuk mengejar penyelesaian pemeriksaan kelompok tersebut.

“Kalau kita prioritaskan yang P3K paruh waktu karena masa perjanjian satu tahun sampai 30 September,” kata Taufik.

Sementara ASN lainnya masih memiliki waktu lebih panjang sehingga tidak menjadi prioritas pertama dalam percepatan pemeriksaan.

Di tengah target tersebut, proses pemeriksaan masih menghadapi kendala keterbatasan tenaga pemeriksa. Hingga pemeriksaan terakhir, baru sekitar 100 ASN yang telah dimintai keterangan dari total 518 nama.

“Ya, SDM pemeriksa,” ujar Taufik ketika menjelaskan salah satu kendala dalam proses tersebut.

Meski demikian, koordinasi antara Inspektorat dan BKPSDM terus dilakukan. Kedua instansi tersebut bahkan telah menggelar rapat bersama untuk menyamakan persepsi mengenai langkah penanganan.

Skemanya, Inspektorat menjalankan pemeriksaan awal dan pendalaman. Setelah proses tersebut menghasilkan temuan dan rekomendasi, BKPSDM akan mengambil peran dalam tindak lanjut kepegawaian.

“Inspektorat di awal, di ujung BKPSDM. Sama-sama kita,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan sanksi, BKPSDM belum menetapkan bentuk hukuman terhadap ASN yang diperiksa. Sebab, hasil pemeriksaan akan terlebih dahulu memetakan kondisi masing-masing individu.

Taufik menegaskan bahwa prinsip keadilan menjadi salah satu dasar dalam menentukan tindak lanjut. Menurutnya, kadar pelanggaran setiap ASN tidak bisa disamaratakan.

Dua hal yang antara lain menjadi perhatian dalam pendalaman adalah nilai deposit dan frekuensi transaksi.

Ia menggambarkan, ASN yang tercatat melakukan transaksi hingga puluhan juta rupiah dengan frekuensi ratusan kali tentu memiliki kondisi berbeda dengan ASN yang nilai dan frekuensi transaksinya jauh lebih rendah.

“Nanti pemetaan sesuai dengan kadar pelanggaran,” ungkapnya.

Jika dalam pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, kategori hukuman pun akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. Dalam disiplin ASN dikenal adanya hukuman ringan, sedang hingga berat.

Namun, seluruh kemungkinan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Taufik juga mengingatkan bahwa PNS maupun PPPK sama-sama memiliki nilai dasar sebagai ASN dan berkewajiban menaati peraturan perundang-undangan.

Karena itu, proses pemeriksaan 518 ASN ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Sukabumi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara objektif, proporsional dan sesuai aturan.

Kini, waktu menjadi salah satu faktor yang paling diperhatikan, khususnya untuk ratusan PPPK paruh waktu yang masa perjanjian kerjanya segera berakhir.

Pada prinsipnya pemerintah harus menyelesaikan proses pemeriksaan dengan cermat tanpa mengabaikan hak setiap ASN untuk memperoleh pemeriksaan dan pembuktian yang berkeadilan. (Usep)

Follow Us On

Trending Now​

Jumat Berkah, Satlantas Polres Kuningan Berbagi Makanan Gratis kepada Ojol dan Pedagang Keliling

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Semangat kepedulian terhadap masyarakat...

Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Amuntai

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Kapolres Indramayu Temui Tokoh Agama di Haurgeulis, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP...

Gandeng PDAM, Wakapolres Majalengka Lepas 10 Tangki Bantuan Air Bersih Bagi Warga 3 Kecamatan

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Menjawab kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih...

Ayep Zaki Dorong RT/RW Jadi Ujung Tombak Penanganan Pengangguran dan Pendidikan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong optimalisasi peran...

Lewat Program Jumling, Polres HSU Dekatkan Diri dengan Warga Desa Lok Suga dan Siap Dengarkan Aspirasi

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus...

Recent Post​

Jumat Berkah, Satlantas Polres Kuningan Berbagi Makanan Gratis kepada Ojol dan Pedagang Keliling

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Semangat kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Cegah Kecelakaan dan Pelanggaran, Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli di Sejumlah Ruas Jalan Amuntai

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli rutin di sejumlah ruas...

Kapolres Indramayu Temui Tokoh Agama di Haurgeulis, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., terus mempererat hubungan...

Gandeng PDAM, Wakapolres Majalengka Lepas 10 Tangki Bantuan Air Bersih Bagi Warga 3 Kecamatan

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com        Menjawab kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih yang masih tinggi di sejumlah wilayah, Kepolisian...

Ayep Zaki Dorong RT/RW Jadi Ujung Tombak Penanganan Pengangguran dan Pendidikan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong optimalisasi peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam...

Lewat Program Jumling, Polres HSU Dekatkan Diri dengan Warga Desa Lok Suga dan Siap Dengarkan Aspirasi

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan...

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polres HSU Juga Bergerak Jaga Lingkungan Lewat Green Policing

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                           Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Panen 3 Hektare Ditargetkan November 2026

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com        Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa...

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                  Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling...