Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Upaya mempersempit peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota kembali dilakukan.
Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam.
Operasi tersebut melibatkan jajaran Polres Cirebon Kota bersama TNI, Denpom dan Satpol PP Kota Cirebon.
Razia menyasar sejumlah tempat hiburan malam, di antaranya kawasan pesisir dan Jalan Cipto, Kota Cirebon.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam.
Mereka satu per satu menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba.
Hasilnya, dari sekitar 50 orang yang menjalani tes urine, petugas menemukan tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Ketiga orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selain menemukan indikasi penggunaan narkoba, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis yang ditemukan di dua lokasi tempat hiburan malam tersebut.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan gabungan untuk menekan peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah Kota Cirebon.
“Malam ini kita sudah melakukan razia gabungan dengan rekan-rekan dari Satpol PP dan Denpom di dua tempat hiburan. Hasilnya, kami menemukan puluhan botol minuman keras dan beberapa pengunjung serta pekerja yang secara tes urine positif menggunakan narkoba,” katanya.
(Asep Rusliman)