SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Apel Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai ruang penegasan arah perubahan.
Di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi, Senin (23/2/2026), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyuarakan pesan yang melampaui isu kebersihan semata.
Di hadapan peserta apel yang terdiri dari unsur perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD/BLUD, Ayep Zaki menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dilihat secara konvensional.
Ia mendorong perubahan paradigma, menempatkan isu sampah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan.
“Kota yang bersih tidak hanya diukur dari minimnya sampah di jalanan, tetapi juga dari kebijakan yang bersih, program yang tepat, dan anggaran yang produktif,” tegasnya.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Dalam amanatnya, Wali Kota menyoroti pentingnya menghapus apa yang ia sebut sebagai “sampah kebijakan”. Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh lagi menghasilkan program yang minim dampak atau kegiatan yang hanya bersifat administratif.
“Kita harus berani mengubah cara berpikir. Sampah bukan hanya limbah fisik, tetapi juga segala sesuatu yang tidak memberikan nilai tambah. Program yang tidak efektif, kegiatan yang tidak berdampak, itu adalah sampah yang harus kita bersihkan,” ujarnya.
Ayep Zaki menegaskan bahwa produktivitas harus menjadi kata kunci dalam setiap perencanaan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus menghasilkan dampak. Tidak boleh ada ruang bagi pemborosan. Anggaran harus menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar rutinitas tahunan,” katanya.
Ia menyebut APBD Kota Sukabumi Tahun 2026 sebesar Rp1,175 triliun, dengan target peningkatan menjadi Rp1,4 triliun pada 2027. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp650 miliar pada 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal.
“Kemandirian fiskal adalah fondasi. Kita tidak bisa terus bergantung. PAD harus diperkuat, efisiensi harus ditingkatkan, dan belanja daerah harus benar-benar produktif,” tegas Ayep Zaki.
Selain menekankan aspek kebijakan dan anggaran, Pemkot Sukabumi juga menampilkan langkah konkret melalui penyerahan tujuh unit Motor Sampah (Mosam) kepada tujuh camat se-Kota Sukabumi.
Menurut Ayep Zaki, penguatan sarana pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan menjadi bagian dari strategi mempercepat layanan kebersihan sekaligus mendekatkan sistem pengumpulan sampah ke masyarakat.
“Ini bukan sekadar penambahan armada. Kita sedang memperkuat sistem. Pengelolaan sampah harus lebih responsif, lebih efisien, dan lebih terintegrasi,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa perubahan tidak akan berjalan tanpa keterlibatan masyarakat. Kesadaran kolektif, menurutnya, menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan sehat.
“Pemerintah bisa menyiapkan regulasi dan sarana. Tapi budaya bersih hanya bisa lahir dari kesadaran bersama. Di situlah HPSN menjadi momentum refleksi sekaligus aksi,” pungkasnya.
Melalui HPSN 2026, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan pesan bahwa kebersihan lingkungan, efektivitas pembangunan, dan produktivitas anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendorong kemajuan kota. (Usep)