SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengembalikan penghargaan Adipura ke Kota Sukabumi membutuhkan pembenahan lingkungan secara menyeluruh.
Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi mulai memperkuat penataan titik pembuangan sampah, meningkatkan optimalisasi fasilitas persampahan, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, mengatakan penanganan TPS liar menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan untuk memperbaiki kondisi kebersihan kota.
“Penertiban tidak hanya sebatas menghilangkan tumpukan sampah di pinggir jalan, tetapi juga memastikan kawasan yang telah dibersihkan tidak kembali menjadi lokasi pembuangan ilegal,” kata Yudi, Kamis (22/10).
Salah satu sasaran penertiban adalah TPS liar di depan Kelurahan Nyomplong. DLH menjadwalkan penutupan lokasi tersebut bersama Wakil Wali Kota Sukabumi setelah menerima dukungan dari unsur RT, RW, dan masyarakat, termasuk melalui petisi warga.
Dia menambahkan, penutupan TPS liar harus dibarengi dengan penyediaan alternatif layanan agar sampah rumah tangga tetap terangkut.
DLH menyiapkan skema penggunaan gerobak sampah serta pengaturan jadwal petugas untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi.
Evaluasi terhadap penutupan TPS liar sebelumnya juga menunjukkan pentingnya menjaga konsistensi penataan.
“Contoh lokasi yaitu di kawasan Gang Sadar, dekat Bank Supra, yang kini tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.
Area tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan UMKM menjelang Idulfitri.
Masih kata Yudi, pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi lingkungan yang turut diperhatikan dalam penilaian Adipura.
“Selain kebersihan kawasan perkotaan, kondisi sarana persampahan dan penanganan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) juga menjadi perhatian,” tuturnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, kebakaran yang terjadi di TPA sebelumnya turut menjadi catatan dalam penilaian terdahulu.
Di sisi lain, besarnya volume sampah menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Sukabumi. Yudi menyebut produksi sampah mencapai sekitar 200 ton per hari.
Jumlah tersebut membutuhkan penanganan terencana dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan yang berulang.
“Masalah sampah itu bukan hanya masalah kami, bukan hanya masalah lingkungan hidup. Ini membutuhkan kesadaran masyarakat dan lingkungan sekitar,” ungkap Yudi.
Ia menilai, penertiban dan pengangkutan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah.
Perubahan perilaku masyarakat, termasuk kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga lingkungan yang sudah dibersihkan, harus menjadi bagian dari solusi jangka panjang.
Untuk memperluas edukasi tersebut, DLH juga mengajak media massa berperan aktif menyampaikan informasi mengenai pentingnya kebersihan lingkungan.
Dengan dukungan masyarakat, penataan yang dilakukan pemerintah diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan perubahan yang dapat dipertahankan.
DLH juga terus mengupayakan optimalisasi fasilitas persampahan di berbagai wilayah. Yudi menyampaikan bahwa tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meninjau kelayakan TPS di Kota Sukabumi.
Dari peninjauan itu, muncul peluang dukungan fasilitas insinerator, meskipun realisasinya masih menunggu kepastian lebih lanjut.
Persiapan menghadapi penilaian Adipura berikutnya pun terus dilakukan, termasuk pembahasan titik-titik yang perlu dibenahi.
DLH menyatakan tetap berencana mengikuti proses penilaian tersebut dengan menitikberatkan pada peningkatan kebersihan dan penataan pengelolaan sampah.
Bagi Yudi, keberhasilan mengembalikan Adipura harus ditopang perubahan nyata di lapangan.
Penutupan TPS liar, peningkatan layanan pengangkutan, pembenahan fasilitas, dan kedisiplinan masyarakat perlu berjalan beriringan agar Kota Sukabumi semakin bersih dan mampu menjaga kualitas lingkungannya secara berkelanjutan. (Usep)