Amuntai Selatan, Bidik-kasusnews.com, Warga Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan lanjut usia di aliran Sungai Telaga Silaba, Selasa (23/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban diketahui bernama Mursidah (68), warga Gang Penghulu RT 002 Desa Telaga Silaba. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh keluarga sejak Senin sore dan sempat dilakukan pencarian oleh warga setempat.
Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Harnowo, S.H. melalui laporan resminya menjelaskan, jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Mardhani (43) yang saat itu sedang mencari ikan di sekitar Sungai Telaga Silaba.
Saat berada di pinggir sungai dekat Jembatan Simpang Empat Desa Telaga Silaba, saksi melihat sesosok tubuh mengapung dalam kondisi tengkurap dan tersangkut pada salah satu tiang jembatan. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada warga sekitar dan aparat setempat.
“Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui merupakan warga Desa Telaga Silaba yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga,” ungkap petugas.
Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sehari-hari jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar karena faktor usia dan kondisi kesehatannya.
Menurut keterangan adik kandung korban, Jamruni (66), keluarga bersama warga telah melakukan pencarian sejak sekitar pukul 18.00 WITA pada Senin (22/6/2026), namun korban belum berhasil ditemukan hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia beberapa jam kemudian.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Amuntai Selatan bersama Tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polres Hulu Sungai Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat benda tajam atau benda tumpul pada tubuh korban. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sebuah ember berwarna hitam dan selembar baju berwarna biru yang diketahui sering digunakan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga terjatuh ke sungai dan terbawa arus sejauh kurang lebih 200 meter dari titik yang diduga menjadi lokasi awal kejadian. Saat itu kondisi sungai memiliki kedalaman sekitar tiga meter dengan arus sedang.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak berkenan dilakukan visum maupun autopsi. Pernyataan penolakan tersebut telah dibuat secara resmi dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Jenazah selanjutnya dievakuasi oleh warga bersama aparat desa dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Harnowo, S.H. memastikan seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pembuatan laporan polisi, olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti hingga koordinasi dengan Unit Identifikasi Polres HSU.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Polres Hulu Sungai Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga yang rentan, terutama lansia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
(Agus)

