JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan bahan makanan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Jumat (05/12/2025).

Kegiatan daring yang diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Indonesia tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan kebijakan terbaru, penguatan regulasi, serta evaluasi menyeluruh terkait mekanisme pengadaan bahan makanan di lingkungan pemasyarakatan. Pegawai Rutan Jepara mengikuti arahan ini dari ruang rapat utama dengan penuh perhatian.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. menekankan bahwa pengadaan bahan makanan merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh jajaran wajib memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai standar operasional, teliti dalam perencanaan, dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Pengadaan bahan makanan bukan sekedar memenuhi kebutuhan dasar warga binaan, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab negara. Maka, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan anggaran harus menjadi prioritas utama,” tegas Menteri dalam arahannya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengajuan anggaran, pemilihan penyedia, hingga pelaporan hasil pelaksanaan. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan celah kesalahan administrasi dan meningkatkan kecepatan serta ketepatan monitoring.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa arahan ini menjadi pedoman penting bagi Rutan Jepara untuk terus memperbaiki pola kerja di bidang pengadaan bahan makanan.
“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan kami di lapangan. Kami akan memperkuat koordinasi internal dan memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.
Selain itu, Rutan Jepara juga berkomitmen meningkatkan pengawasan internal terhadap kualitas bahan makanan yang diterima, memastikan distribusi yang tepat, serta melakukan evaluasi berkala terhadap penyedia agar pelayanan terhadap warga binaan tetap optimal.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penegasan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Dengan mengikuti arahan ini, Rutan Jepara berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses kerja yang dijalankan.(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara