JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara — Laporan masyarakat lewat Call Center Polri 110 kembali membuahkan hasil. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di sejumlah kos-kosan dan homestay di wilayah Kecamatan Jepara Kota.

Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (1/11/2025), petugas menemukan sejumlah muda-mudi tengah berpesta minuman keras di dalam kamar kos dan homestay. Tak hanya itu, beberapa pasangan bukan suami istri juga kedapatan berada di tempat yang sama dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Warga sudah lama resah karena tempat itu sering digunakan untuk pesta miras dan kegiatan yang melanggar norma. Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan pemeriksaan,” terang Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, Minggu (2/11/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan pasangan muda-mudi serta beberapa botol sisa minuman keras. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani proses pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tidak hanya penghuninya yang mendapat teguran, polisi juga memberikan peringatan keras kepada pemilik kos dan pengelola homestay agar tidak menutup mata terhadap perilaku penyewa. Mereka diminta lebih selektif dan berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.
Sementara itu, di lokasi berbeda, Tim Patroli Presisi Siraju juga melakukan penertiban di sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, menyusul laporan adanya aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak sesuai standar.
“Semua kendaraan kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara para pemuda diberi pembinaan dan diingatkan mengenai bahaya serta risiko hukum dari aksi balap liar,” ungkap AKP Dwi.
Ia menambahkan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Jepara dalam menekan angka kenakalan remaja, seperti pergaulan bebas, pesta miras, hingga balapan liar.
“Peran orangtua sangat penting. Kami mengimbau agar mengawasi anak-anaknya, terutama jika keluar malam di atas pukul 21.00 WIB. Pengawasan keluarga adalah benteng pertama pencegahan,” tutupnya.
Langkah cepat Polres Jepara ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya mengadukan aktivitas tersebut. Warga berharap kegiatan patroli semacam ini terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Jepara.(Wely-jateng)
Sumber:humas polres jepara