Tersangka Korupsi Kredit di Bank BUMN, Mantri Bank Ditahan Kejari Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 10 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Jepara resmi menetapkan seorang pegawai bank berinisial AWP sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA), dan Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDES) pada salah satu Bank Plat Merah (BUMN) di Jepara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Jepara menerima laporan masyarakat pada Februari 2025 terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran dana kredit pada tahun anggaran 2023–2024. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang intensif, Tim Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada praktik korupsi.

Modus Operandi Tersangka

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara mengungkapkan bahwa tersangka AWP, yang menjabat sebagai mantri bank sejak 2021 hingga 2024, diduga memanipulasi proses pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain, baik pasangan maupun kerabat nasabah, untuk merealisasikan pinjaman baru. Dana kredit yang seharusnya digunakan untuk pelunasan pinjaman sebelumnya justru tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

“Setelah dana cair, tersangka tidak melakukan pelunasan terhadap pinjaman awal, melainkan menguasai uang tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi,” ujar Kepala Kejari Jepara.

Tak hanya itu, tersangka juga melakukan penipuan dengan meminta buku tabungan, kartu debit, dan password milik nasabah dengan dalih adanya kekeliruan administrasi. Setelah mendapatkan akses penuh, tersangka secara sepihak memindahkan dana dari rekening nasabah ke rekening pribadinya.

Motif dan Kerugian Negara

Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa sebagian besar dana hasil tindak pidana korupsi tersebut digunakan oleh tersangka untuk berjudi secara daring (online gambling), yang telah menjadi kebiasaannya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa internal Bank BUMN Kantor Cabang Jepara pada tanggal 23 Februari 2024, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 858.643.456 (delapan ratus lima puluh delapan juta enam ratus empat puluh tiga ribu empat ratus lima puluh enam rupiah).

Penahanan dan Pengembangan Kasus

Tersangka AWP telah ditahan di Rumah Tahanan Jepara selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/M.3.32/Fd.2/06/2025 tanggal 10 Juni 2025. Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau kerja sama dari oknum internal bank lainnya,” tambah pihak Kejari.

Kejaksaan Negeri Jepara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, terutama yang menyasar program pemerintah seperti KUR dan KUPEDES, yang sejatinya ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.(Wely-jateng)

Juni 25, 2025

TRENDING

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
X

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Buruan Selesai: Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Korupsi KUR BRI Ciamis Rp9,1 Miliar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Upaya Kejaksaan Agung dalam memburu buronan tindak pidana korupsi...

Kasus Korupsi Plaza Klaten 14,2 Miliar, Direktur PT MMS JFS Resmi Ditahan Kejati Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan pengusaha...

Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendikbudristek

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak...

Menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Kenaikan Jumlah Pendaki Gunung, BPBD Pantau Jalur Pendakian

BIDIK-KASUSNEWS.COM, TEMANGGUNG JAWA TENGAH -menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Badan...

Kapolres Majalengka Pimpin Langsung Aksi Audiensi Paguyuban Sopir Angkutan Barang

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Presisi Malam

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap...

Recent Post​

Buruan Selesai: Tim SIRI Kejagung Amankan Guru DPO Korupsi KUR BRI Ciamis Rp9,1 Miliar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Upaya Kejaksaan Agung dalam memburu buronan tindak pidana korupsi kembali membuahkan hasil. Tim Satgas Intelijen...

Kasus Korupsi Plaza Klaten 14,2 Miliar, Direktur PT MMS JFS Resmi Ditahan Kejati Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan pengusaha sekaligus Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera...

Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendikbudristek

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di...

Menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Kenaikan Jumlah Pendaki Gunung, BPBD Pantau Jalur Pendakian

BIDIK-KASUSNEWS.COM, TEMANGGUNG JAWA TENGAH -menjadi Tren Anak Muda Ketika Hari Libur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung...

Kapolres Majalengka Pimpin Langsung Aksi Audiensi Paguyuban Sopir Angkutan Barang

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pengamanan aksi Audensi Paguyuban Sopir...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Presisi Malam

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan...

Semangat Tahun Baru Islam: Pegawai dan DWP Rutan Jepara Ikuti Pengajian Virtual Bersama PIPAS

JATENG:Bidik-kasusnws.com Jepara, 25 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah menjadi momentum berharga bagi Pegawai dan Ibu-ibu Dharma...

Pemkab Jepara Nyatakan Perang Terhadap Judi Online, ASN Jadi Perhatian Khusus

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA –25-juni-2025- Pemerintah Kabupaten Jepara kini tengah serius memerangi maraknya praktik judi online yang semakin...

DPRD Way Kanan Kunjungi Lampung Selatan, Bahas Strategi Penguatan LKPJ Berbasis Kajian Akademik

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE., MM., bersama Wakil Ketua I Merik Havid, SH...