SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan akan menindaklanjuti sorotan masyarakat terkait dugaan ketidakwajaran data peserta didik dan aktivitas pembelajaran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Makmur, Kampung Loji RT 27/07, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PAUD-PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, SE, menyatakan pihaknya bersama tim akan segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
“Kami bersama tim insya-Allah dalam waktu dekat meninjau langsung ke lokasi,” ujar Cecep saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Rencana peninjauan tersebut menjadi tindak lanjut atas berbagai pertanyaan warga mengenai jumlah peserta didik, keaktifan kegiatan belajar, hingga kondisi pendidikan nonformal di PKBM Makmur.
Masyarakat berharap pemeriksaan langsung dapat memberikan kejelasan atas informasi yang selama ini menjadi perhatian.
Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), PKBM Makmur tercatat memiliki 130 peserta didik, terdiri atas 72 laki-laki dan 58 perempuan. Sementara itu, pengelola lembaga menyebutkan jumlah peserta didik sebenarnya mencapai 150 orang.
Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan warga. Selain persoalan data, masyarakat mengaku kegiatan pembelajaran yang terlihat di lokasi kerap dihadiri belasan orang saja.
Kondisi serupa, menurut pengamatan warga, juga terlihat saat jadwal pembelajaran berlangsung pada Sabtu dan Minggu. Warga turut menyoroti persoalan meningkatnya jumlah anak putus sekolah atau drop out (DO) di Kecamatan Ciracap.
Mereka meminta Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan mendadak atau inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kesesuaian data peserta didik dengan kondisi faktual, sekaligus menelusuri pengelolaan program pendidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Sebelumnya, pengelola PKBM Makmur, Irwan Setiadi atau yang dikenal dengan Eko, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (19/10/2026).
Ia mengatakan, tingkat kehadiran peserta didik dalam pendidikan nonformal tidak bisa disamakan dengan pendidikan formal karena warga belajar memiliki kesibukan masing-masing.
“Kehadiran tidak bisa dipaksakan. Kalau dipaksakan hadir, dikhawatirkan banyak warga belajar yang putus sekolah. Kurikulum tatap muka, mandiri, dan tutorial belum semua bisa diterapkan di lapangan sesuai kondisi masyarakat,” ujarnya.
Irwan juga menyampaikan adanya kendala dalam penerapan sistem pembelajaran tatap muka di lapangan.
Namun, penjelasan tersebut belum menghilangkan seluruh pertanyaan warga, terutama mengenai perbedaan jumlah peserta didik yang tercatat dalam data resmi dengan angka yang disampaikan pengelola.
Melalui peninjauan yang direncanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diperiksa secara objektif dan transparan.
Verifikasi lapangan dinilai penting untuk memastikan validitas data peserta didik serta menggambarkan pelaksanaan pembelajaran yang sebenarnya.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat sekaligus menjadi dasar bagi dinas untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai temuan di lapangan.
Hingga peninjauan dilaksanakan, dugaan ketidakwajaran yang disorot warga tersebut masih memerlukan verifikasi langsung dari pihak berwenang.
Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan ini, termasuk hasil peninjauan tim Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di PKBM Makmur.
Warga menyambut baik rencana kunjungan tim Dinas Pendidikan tersebut dan berharap peninjauan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami mohon datanya diverifikasi satu per satu. Pastikan berapa yang benar-benar aktif belajar di sana. Jangan sampai ada yang tidak beres yang merugikan negara maupun warga belajar,” ujar warga yang meminta namanya dirahasiakan. (Dicky)