JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Selasa, 21 April 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara secara resmi mendeklarasikan komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Deklarasi dilaksanakan dengan melibatkan seluruh jajaran pegawai Rutan Jepara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa deklarasi Zero HALINAR bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan berkelanjutan.
“Zero HALINAR adalah komitmen bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari pelanggaran. Ini harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten,” tegas Renza.
Dalam pelaksanaannya, komitmen ini diwujudkan melalui penguatan pengawasan, peningkatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta penegakan disiplin terhadap seluruh petugas dan warga binaan.
Deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Jepara dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh komitmen, mencerminkan keseriusan Rutan Jepara dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara