Tanpa Sertifikat,Warga Dihalangi Lapor Polisi:”Hukum Hanya Milik Yang Kuat ?

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat
Rabu–09-Juli-2025
Ketegangan sosial kembali mencuat di wilayah Rasau Jaya Umum, Sekunder C, Kabupaten Kubu Raya. Puluhan warga mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law guna meminta pendampingan hukum atas konflik lahan yang telah mereka garap selama lebih dari dua dekade. Warga mengaku resah dan merasa diintimidasi oleh pihak tertentu yang mengklaim sepihak atas tanah yang telah mereka kelola dan tanami selama ini.

Menurut pengakuan warga, kelompok yang mengklaim lahan tersebut tidak hanya mengusir secara verbal, tapi juga membawa alat berat ekskavator dan merusak tanaman produktif seperti sawit, nanas, dan berbagai komoditas sayur-mayur.

 

Setelah bertahun-tahun kami tanami, datang orang yang bilang itu tanah mereka. Mereka bawa exzavator, tanaman kami diratakan begitu saja. Sawit, sayur, semua hancur,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Dr. Herman Hofi Munawar, Ketua LBH Herman Hofi Law, menyampaikan bahwa sengketa agraria seperti ini dapat berkembang menjadi konflik horizontal yang serius apabila dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang adil dan tegas.

Ini bukan pertama kalinya. Tahun 2015 pernah terjadi kejadian serupa dan pihak pemerintah sudah mencoba mediasi. Tapi kelompok pengklaim justru mangkir. Sekarang mereka kembali, dengan alat berat, langsung merusak lahan. Ini jelas-jelas melanggar hukum dan mengancam ketertiban,” tegas Herman.

Ironisnya, laporan warga ke Polsek setempat diduga ditolak hanya karena warga tak memiliki sertifikat hak milik (SHM) atau Surat Pernyataan Tanah (SPT). Hal ini menuai kritik tajam dari Herman.

Apa logika hukum kita hari ini? Apakah yang tak punya sertifikat tak boleh melapor saat dirugikan? Bukankah laporan pidana adalah hak semua warga negara? Ini bentuk diskriminasi hukum,” tambahnya.

LBH Herman Hofi Law secara resmi akan mengajukan pengaduan ke Kapolres Kubu Raya dan Propam Polda Kalbar atas penolakan tersebut, karena dinilai melanggar asas perlindungan terhadap warga negara yang sedang mencari keadilan.

Desakan Hentikan Aktivitas Alat Berat dan Perlindungan Hukum Segera

Warga bersama LBH mendesak aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menghentikan aktivitas sepihak, terutama operasi alat berat di atas lahan sengketa, demi mencegah konflik terbuka di lapangan.

Kami hanya ingin tenang menggarap tanah kami. Jangan paksa kami turun ke lapangan menghadapi mereka. Kami tak mau rusuh. Tapi kalau tidak ditindak, ini bisa meledak,” ucap seorang warga perempuan dengan suara bergetar.

Pasal 385 KUHP tentang penguasaan tanah tanpa hak.

UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM – hak atas tempat tinggal dan penghidupan layak.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 tentang hak masyarakat adat dan penggarap atas lahan garapan.

Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama (termasuk tanaman produktif).

UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, Pasal 21 dan 55 terkait perusakan tanaman produktif.

Dr. Herman Hofi Munawar, dalam kapasitasnya sebagai pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar, menegaskan bahwa persoalan konflik agraria di Kubu Raya perlu ditangani dengan pendekatan hukum yang berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas sertifikat.

Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan petani kecil. Bila hukum hanya tunduk pada sertifikat tanpa melihat sejarah penguasaan fisik dan niat baik warga, maka hukum itu cacat secara sosial,” tutup Herman.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Law
Wartawan Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                      Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra...

Kades Paniis Kuningan RA Ditahan Tipikor Polres Kuningan, Diduga Gelapkan Dana Konpensasi PDAM Kota Cirebon

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Kabar mengejutkan datang dari Desa...

Wabup Andreas dan Wamen BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus...

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Baznas Majalengka Diserbu Peserta

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com                Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Muara Tapus, Kekeringan Jadi Perhatian

HSU – Bidik-kasusnews.com                              Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu...

Polsek Amuntai Tengah Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                      Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan...

Kades Paniis Kuningan RA Ditahan Tipikor Polres Kuningan, Diduga Gelapkan Dana Konpensasi PDAM Kota Cirebon

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Kabar mengejutkan datang dari Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kepala...

Wabup Andreas dan Wamen BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah...

Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern Baznas Majalengka Diserbu Peserta

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com                Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar Pelatihan Inovasi Manajemen...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Muara Tapus, Kekeringan Jadi Perhatian

HSU – Bidik-kasusnews.com                              Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan pemantauan...

Polsek Amuntai Tengah Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat kedekatan antara...

Merajut Kepedulian dan Kebersamaan, Rutan Jepara Hadir untuk Keluarga Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya menumbuhkan nilai kepedulian sosial...

Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Kuningan, 23 Adegan Diperagakan

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus...

Kang Nana Suhendra M.Pd Ajak Pelajar jauhi Judol dan lawan Bullying

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                          Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus menguatkan...