Solar Subsidi Bocor di Jepara: Nelayan Kecil Terjepit, Oknum Pengangsu Untung

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 9 Mei 2025 – Di balik geliat aktivitas nelayan di pesisir Jepara, tersembunyi praktik yang mencederai keadilan distribusi bahan bakar bersubsidi. Solar subsidi yang seharusnya menjadi penopang utama bagi nelayan kecil justru mengalir ke tangan yang salah. Ironisnya, kebocoran ini terjadi nyaris tanpa hambatan.

Hampir setiap hari, kendaraan roda tiga (tosa) bermuatan jeriken tampak keluar masuk kampung nelayan. Mereka bukan membawa hasil tangkapan laut, melainkan mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Warga setempat menyebut para pelaku sebagai “pengangsu” — sebutan bagi oknum yang membeli solar dari nelayan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Sudah seperti aktivitas resmi saja, padahal jelas-jelas ilegal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku lelah menyaksikan pemandangan tersebut setiap hari, tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.

Penyelewengan ini memanfaatkan celah distribusi SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan), fasilitas resmi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi nelayan. SPBN hanya boleh melayani nelayan yang memenuhi syarat, termasuk terdaftar resmi dan memiliki kapal dengan mesin maksimal 30 GT.

Namun, alih-alih digunakan untuk melaut, sebagian solar subsidi berakhir di tangan tengkulak bahan bakar. Modusnya: nelayan yang menerima kuota menjual sebagian solar kepada pengangsu. Jalur distribusi ilegal bahkan mengarah ke wilayah tetangga, Kabupaten Demak.

Dampak Sosial Ekonomi

Pola ini menimbulkan kesenjangan di kalangan nelayan. Nelayan jujur yang benar-benar bergantung pada solar subsidi untuk melaut terpaksa antre lebih lama atau bahkan tidak mendapatkan jatah sama sekali. Harga solar di pasar liar pun melonjak, memperparah beban operasional melaut.

“Kami harus membeli solar eceran di luar karena jatah SPBN habis, dan itu mahal sekali,” keluh seorang nelayan di wilayah Kedung.

Kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi yang bocor, tetapi juga mengancam keberlanjutan usaha nelayan kecil yang rentan terhadap fluktuasi harga.

Payung Hukum yang Diabaikan

Padahal, pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi telah diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Sayangnya, penegakan hukum di lapangan belum terlihat nyata. Dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum menambah panjang daftar persoalan.

Seruan Aksi Tegas

Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, BPH Migas, dan Kementerian ESDM segera turun tangan. Penelusuran distribusi, audit kuota SPBN, hingga tindakan hukum terhadap pengangsu dan oknum nelayan yang terlibat menjadi tuntutan utama.

“Kalau dibiarkan, nelayan kecil akan mati pelan-pelan, sementara pelaku penyelewengan makin kaya,” tutup warga.(Rubianto)
Sumber:newsbidik.com(9 Mei 2025)

Follow Us On

Trending Now​

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten...

Recent Post​

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan rasa bangga sekaligus...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi minuman beralkohol dalam rangka menciptakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari upaya Polri mendukung peningkatan akses dan...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program unggulan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri menjadi...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaporkan capaian...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri...