Solar Subsidi Bocor di Jepara: Nelayan Kecil Terjepit, Oknum Pengangsu Untung

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 9 Mei 2025 – Di balik geliat aktivitas nelayan di pesisir Jepara, tersembunyi praktik yang mencederai keadilan distribusi bahan bakar bersubsidi. Solar subsidi yang seharusnya menjadi penopang utama bagi nelayan kecil justru mengalir ke tangan yang salah. Ironisnya, kebocoran ini terjadi nyaris tanpa hambatan.

Hampir setiap hari, kendaraan roda tiga (tosa) bermuatan jeriken tampak keluar masuk kampung nelayan. Mereka bukan membawa hasil tangkapan laut, melainkan mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Warga setempat menyebut para pelaku sebagai “pengangsu” — sebutan bagi oknum yang membeli solar dari nelayan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Sudah seperti aktivitas resmi saja, padahal jelas-jelas ilegal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku lelah menyaksikan pemandangan tersebut setiap hari, tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.

Penyelewengan ini memanfaatkan celah distribusi SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan), fasilitas resmi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi nelayan. SPBN hanya boleh melayani nelayan yang memenuhi syarat, termasuk terdaftar resmi dan memiliki kapal dengan mesin maksimal 30 GT.

Namun, alih-alih digunakan untuk melaut, sebagian solar subsidi berakhir di tangan tengkulak bahan bakar. Modusnya: nelayan yang menerima kuota menjual sebagian solar kepada pengangsu. Jalur distribusi ilegal bahkan mengarah ke wilayah tetangga, Kabupaten Demak.

Dampak Sosial Ekonomi

Pola ini menimbulkan kesenjangan di kalangan nelayan. Nelayan jujur yang benar-benar bergantung pada solar subsidi untuk melaut terpaksa antre lebih lama atau bahkan tidak mendapatkan jatah sama sekali. Harga solar di pasar liar pun melonjak, memperparah beban operasional melaut.

“Kami harus membeli solar eceran di luar karena jatah SPBN habis, dan itu mahal sekali,” keluh seorang nelayan di wilayah Kedung.

Kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi yang bocor, tetapi juga mengancam keberlanjutan usaha nelayan kecil yang rentan terhadap fluktuasi harga.

Payung Hukum yang Diabaikan

Padahal, pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi telah diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Sayangnya, penegakan hukum di lapangan belum terlihat nyata. Dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum menambah panjang daftar persoalan.

Seruan Aksi Tegas

Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, BPH Migas, dan Kementerian ESDM segera turun tangan. Penelusuran distribusi, audit kuota SPBN, hingga tindakan hukum terhadap pengangsu dan oknum nelayan yang terlibat menjadi tuntutan utama.

“Kalau dibiarkan, nelayan kecil akan mati pelan-pelan, sementara pelaku penyelewengan makin kaya,” tutup warga.(Rubianto)
Sumber:newsbidik.com(9 Mei 2025)

Follow Us On

Trending Now​

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

JATENG-Pati-Bidik_Kasusnews.com  – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi...

Srikandi DPC Jepara Laksanakan Takziah, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antaranggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi DPC Jepara kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan...

Warga Binaan Rutan Jepara Terima Premi, Bukti Pembinaan Produktif Berikan Manfaat Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan...

Polres Melawi Gelar Rakor Fungsi Teknis Binmas Dan Bhabinkamtibmas Tahun 2026

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka meningkatkan...

Jumat Sehat Jadi Sarana Pembinaan, Rutan Jepara Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara...

Di Balik Rencana Pembongkaran Kios Kondangsari, Ada Keluarga yang Menggantungkan Hidup”

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat...

Recent Post​

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

JATENG-Pati-Bidik_Kasusnews.com  – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi , M.Han., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka...

Srikandi DPC Jepara Laksanakan Takziah, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antaranggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi DPC Jepara kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka...

Warga Binaan Rutan Jepara Terima Premi, Bukti Pembinaan Produktif Berikan Manfaat Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan...

Polres Melawi Gelar Rakor Fungsi Teknis Binmas Dan Bhabinkamtibmas Tahun 2026

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel di bidang...

Jumat Sehat Jadi Sarana Pembinaan, Rutan Jepara Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Jumat (19/6/2026). Melalui...

Di Balik Rencana Pembongkaran Kios Kondangsari, Ada Keluarga yang Menggantungkan Hidup”

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat usaha di wilayah Desa Kondangsari, Kecamatan...

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi nyata mendukung ketahanan pangan nasional melalui...

Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

KUNINGAN,- Bidik-kasusnews.com,.Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas Polres Kuningan terus menunjukkan komitmennya...

KPK Gandeng Kreator Konten, Kampanye Antikorupsi Hadir Lewat Drama Musikal “SIDIK

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari cara kreatif untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat...