Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Seorang perempuan bernama Meity Jayasari alias Suri diduga melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Dalam menjalankan aksinya, Suri disebut tidak sendiri. Ia diduga dibantu oleh kakaknya, Suryani alias Ani, serta masing-masing suami mereka, Hadi dan Ummang.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban yang mayoritas masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terduga pelaku mulai membuka suara dan menghimpun bukti untuk rencana pelaporan resmi ke aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan sejumlah korban, Suri menawarkan kerja sama investasi dan pinjaman dana dengan iming-iming keuntungan tetap dari usaha makanan ringan miliknya bernama Berkah Jaya Snack. Usaha tersebut diklaim memiliki pabrik produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan dalih pengembangan usaha dan perputaran modal, Suri menawarkan keuntungan bulanan yang disebut mencapai Rp10 juta per bulan untuk setiap dana Rp250 juta yang disetorkan. Pada tahap awal, pembayaran keuntungan disebut berjalan lancar sehingga menumbuhkan kepercayaan korban.

Namun, seiring waktu, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti total.
Salah satu korban, Suryati, yang merupakan sepupu dua kali dari Suri, mengungkapkan kronologi kejadian saat ditemui di Jakarta, Minggu (1/3/2026). Ia menjelaskan telah meminjamkan dana sebesar Rp250 juta dengan perjanjian keuntungan Rp10 juta per bulan.

“Awalnya lancar, tapi kemudian macet. Selain uang, BPKB mobil juga diambil dengan janji akan diberi hasil bulanan. Sekarang sudah tidak ada kabar,” ujarnya.

Menurut Suryati, tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Sejumlah anggota keluarga lainnya juga mengaku menyerahkan BPKB kendaraan dan bahkan perhiasan emas untuk digadaikan atas bujuk rayu terduga pelaku.

Data sementara yang dihimpun keluarga menyebutkan sedikitnya 14 unit kendaraan milik keluarga telah dijadikan jaminan, terdiri dari berbagai jenis mobil seperti Fortuner, Triton, Avanza, hingga kendaraan lain. Beberapa di antaranya disebut kini berada di wilayah Kalimantan Timur, sementara dokumen kendaraan telah masuk ke perbankan di Samarinda.

Selain keluarga inti, sejumlah korban lain juga berasal dari kalangan karyawan swasta dan pegawai bank yang disebut diajak mengajukan pinjaman online (pinjol) atas nama pribadi, dengan dana diserahkan kepada Suri dan Ani.
Berdasarkan rekapitulasi yang beredar di grup WhatsApp korban, total kerugian sementara mencapai miliaran rupiah. Di antaranya:

• Flora: Rp295,8 juta
• Dewy: Rp95 juta
• Ria: Rp103 juta
• Heny: Rp53 juta (pinjol)
• Upik: Rp317 juta (pinjol)
• Indra: Rp83 juta (pinjol)
• Billy: Rp105 juta (pinjol)
• Ana: Rp197 juta (pinjol dan angsuran bank)
• Utari: Rp64 juta (pinjol)
• Icha: Rp160 juta (reseller, BPKB motor dan mobil, pinjaman bank)
• Eka: Rp4,3 miliar (7 kontrak perjanjian dan reseller 7 ton)

Para korban kini tengah mengumpulkan bukti berupa perjanjian tertulis, bukti transfer, serta cetak rekening koran sebagai dasar pelaporan ke kepolisian.

Keluarga korban di Samarinda sempat mendatangi alamat kediaman terduga pelaku di Jalan Adam Malik, Komplek Citra Griya, Blok E/41, RT 024, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Namun saat didatangi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas penghuni.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa terduga pelaku telah meninggalkan lokasi.
Ayu Andriani, anak Suryati yang berprofesi sebagai jurnalis media online di Jakarta, menyatakan keluarga akan menempuh jalur hukum. Ia bersama suaminya, Fahmy Nurdin, yang juga seorang jurnalis media nasional, memastikan akan membantu mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan membawa perkara ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” ujar Ayu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Meity Jayasari alias Suri, Suryani alias Ani, maupun suami mereka terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus diupayakan.

Kasus ini masih bersifat dugaan. Penetapan status hukum dan unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Para korban berharap laporan resmi yang segera diajukan dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan. (Heri)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Seorang perempuan bernama Meity Jayasari alias Suri diduga...

Iran Sebut Serangan Terjadi di Tengah Negosiasi dengan AS, Dubes: Ini Pelanggaran Berat Hukum Internasional

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad...

Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi...

Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Pemuda Diduga Edarkan Sabu di Cigasong

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan seorang...

Dugaan Penyuapan Aktivis di Kabupaten Cirebon Mencuat, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit Cabang XXV Bagi Takjil dan Buka Bersama Dengan Pelajar serta Komponen Masyarakat.

KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Senin, 2/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Persit Cabang...

Recent Post​

Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Seorang perempuan bernama Meity Jayasari alias Suri diduga melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan dana...

Iran Sebut Serangan Terjadi di Tengah Negosiasi dengan AS, Dubes: Ini Pelanggaran Berat Hukum Internasional

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan pernyataan keras terkait...

Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka pengamanan...

Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Pemuda Diduga Edarkan Sabu di Cigasong

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat tindak pidana...

Dugaan Penyuapan Aktivis di Kabupaten Cirebon Mencuat, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik dan menjadi sorotan berbagai elemen...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit Cabang XXV Bagi Takjil dan Buka Bersama Dengan Pelajar serta Komponen Masyarakat.

KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Senin, 2/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Persit Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar kegiatan...

PROYEK PENINGKATAN JALAN DAWUAN -WANAKAYA SENILAI 2.417.850.000,- DI DUGA BANYAK PELANGGARAN.

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang...

Migran Care Masuk Kampus, Sukabumi Siapkan Lulusan Tembus Pasar Kerja Global

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mengambil langkah progresif dengan memperluas kerja sama strategis bersama Universitas...

Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi Siap Amankan Mudik Lebaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas...