Dugaan Penyuapan Aktivis di Kabupaten Cirebon Mencuat, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik dan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Isu tersebut berkembang setelah adanya pernyataan dari salah satu Ketua LSM GERAM Kabupaten Cirebon yang mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada oknum aktivis.

Dugaan itu disebut-sebut berkaitan dengan upaya menciptakan situasi yang “kondusif” agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat berjalan tanpa hambatan kontrol sosial. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan peran masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran publik.

Sejumlah pihak menilai, apabila indikasi tersebut terbukti, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang serius.
Praktik pembungkaman melalui suap, apabila benar, justru membuka kebobrokan moral pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah rakyat.

Ulah segelintir oknum dikhawatirkan akan memperburuk citra pemerintahan serta semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Boby, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan tanpa kompromi.
“Kalau dugaan dan indikasi tersebut benar, maka kami mewakili masyarakat Kabupaten Cirebon berharap penegakan hukum bisa dijalankan sebenar-benarnya. Jangan ada kompromi, dan jangan sampe ada negosiasi hukum.

Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Boby.

Ia menambahkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
“Penegak hukum juga harus sigap mengkroscek isu yang sedang berkembang di Kabupaten Cirebon, baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi
Dugaan penyuapan terhadap atau oleh pejabat publik diatur dalam:

UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Pasal 5 ayat (1) mengatur tentang pemberian atau janji kepada penyelenggara negara dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda.

Pasal 11 dan Pasal 12 mengatur penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan, dengan ancaman pidana lebih berat.

Pasal 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

Selain pidana penjara dan denda, pelaku juga dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang diduga terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sembari menunggu proses klarifikasi dan penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan demi memastikan kebenaran atas isu yang berkembang di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

Jember, Bidik-kasusnews.com – Danyonif 515 UTY/9/2 Kostrad Letkol Inf Edy Wibowo menggelar...

Duka Kodim 0410 Bandar Lampung, Serka Septianto Dimakamkan Secara Militer, Babinsa Way Kandis Kawal Hingga Prosesi Terakhir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar...

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan...

Recent Post​

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

Jember, Bidik-kasusnews.com – Danyonif 515 UTY/9/2 Kostrad Letkol Inf Edy Wibowo menggelar tradisi penyambutan warga baru Letkol Inf Edy...

Duka Kodim 0410 Bandar Lampung, Serka Septianto Dimakamkan Secara Militer, Babinsa Way Kandis Kawal Hingga Prosesi Terakhir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Suasana duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung setelah salah satu prajurit terbaiknya...

Bangun Kesadaran Spiritual, Rutan Jepara Gelar Pengajian dan Istighatsah untuk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid At-Taubah saat digelarnya kegiatan pengajian mujahadah...

Wabup Andreas Lepas Kontingen Polwida Jabar 2026, Atlet Diminta Tunjukkan Semangat Juang Terbaik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melepas kontingen atlet pelajar yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi pada ajang...

Pemkot Sukabumi dan Hiswana Migas Perkuat Sinergi Jaga Ketersediaan Energi untuk Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG yang aman menjadi salah satu fokus utama dalam Musyawarah Cabang...

136 Personel Brimob Sumsel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Lahat, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com  Sebanyak 136 personel gabungan dari Batalyon B Pelopor dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan...

OTT KPK di Muara Enim, Sebanyak 10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Edison

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Dalam operasi...

Kasad: Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

TAPANULI TENGAH, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kebersamaan dan...

KPK Soroti Pungli dan Gratifikasi dalam SPMB 2026, Integritas Pendidikan Jadi Perhatian

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang...