Sidang Supriyanto di PN Jepara: Akui Terima Uang Ratusan Juta dari Sutrisno, Sebut untuk Urus Perkara Hukum

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Pengadilan Negeri (PN) Jepara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Supriyanto, Selasa (14/10/2025). Sidang berlangsung di Ruang Cakra PN Jepara dengan nomor perkara 82/Pid.B/2025/PN Jpa, dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., serta didampingi oleh hakim anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H., dan Afrizal, S.H., M.Hum.

Dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Sucahyo serta penasihat hukum terdakwa Bambang Budiyanto, S.H.. Agenda kali ini adalah pemeriksaan terdakwa, di mana Supriyanto memberikan keterangan yang dianggap dapat meringankan posisinya.

Supriyanto menjelaskan bahwa dirinya mengenal Sutrisno sejak beberapa waktu lalu. Menurut pengakuannya, Sutrisno datang untuk meminta bantuan terkait masalah hukum yang tengah dihadapinya.

> “Pak Tris (Sutrisno) datang ke rumah dan kantor saya, minta tolong agar dibantu urus persoalan hukumnya,” kata Supriyanto di hadapan majelis hakim.

Dalam keterangannya, terdakwa juga mengakui telah menerima uang dari Sutrisno dalam dua kali transfer, masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp150 juta. Namun, ia menegaskan uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membantu proses hukum sebagaimana diminta oleh Sutrisno.

> “Uang itu memang ditransfer ke saya, tapi tidak saya pakai untuk pribadi. Itu untuk kepentingan pengurusan perkara,” jelasnya.

Jaksa sempat menanyakan apakah benar Sutrisno yang lebih dulu meminta bantuan atau justru terdakwa yang menawarkan diri bisa membantu. Namun, Supriyanto menegaskan bahwa inisiatif tersebut datang dari Sutrisno.

> “Saya tidak pernah menawarkan diri. Pak Tris sendiri yang meminta bantuan,” ujarnya.

Terdakwa juga mengungkap bahwa dirinya beberapa kali berinteraksi dengan pihak Kejaksaan Tinggi, sehingga Sutrisno mungkin percaya bahwa ia memiliki akses dalam membantu penyelesaian perkara.

> “Saya memang pernah ikut kegiatan Kejaksaan Tinggi dan juga kirim foto ke Pak Tris saat ada rapat. Mungkin dari situ dia percaya,” ungkapnya.

Selain itu, Supriyanto juga membenarkan pernah didatangi Sugeng alias Yoyon, anak Sutrisno, di kantornya. Ia menyebut bahwa pada 27 Maret 2024, Yoyon kembali mentransfer uang sebesar Rp200 juta, yang disebut-sebut untuk keperluan penasihat hukum dan pengurusan perkara ayahnya.

> “Uang itu dibagi dua, masing-masing Rp100 juta melalui rekening BNI dan BCA. Katanya untuk urusan penasihat hukum dan mengurus perkara bapaknya,” terang Supriyanto.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum pada pekan depan. Majelis hakim meminta agar kedua belah pihak tetap kooperatif dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
(Wely-jateng)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Gelar KRYD, Polres Majalengka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak...

Recent Post​

Gelar KRYD, Polres Majalengka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...

Kapolresta Cirebon Dampingi Wakapolda Jabar Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Khas Kempek, Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan kalangan ulama terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Salah...

SPBU 64.788.16 Sungai Laur Ketapang Kembali Beroperasi di Tengah Penyelidikan Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi,Publik Pertanyakan Hasil Pengawasan ?

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Dari team penyelusuran awak media pada hari Jumat, 12 Juni 2026, SPBU 64.788.16 Sungai Laur kembali...

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES HSU GELAR LOMBA MEMANCING PENUH KEAKRABAN DAN KEBERSAMAAN

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan...

POLRES HSU GELAR LOMBA DOMINO MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-80, AJANG SILATURAHMI DAN SPORTIVITAS ANTAR PERSONEL

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar...

Bupati Sukabumi Buka Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60, Perkuat Potensi Ekonomi dan Wisata Pesisir

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak perayaan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 yang...

Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan Ke Tipikor Polda Kalbar,Publik Soroti Kerusakan Dan Sikap Bungkam Pemkab Bengkayang

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang berada...

SQUAD NUSANTARA RANTING PECANGAAN GELAR KEGIATAN RUTIN BULANAN DI DESA TROSO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang bertempat...

SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama...