MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com
Dalam mendukung tugas kedewanan, Sekretariat DPRD melaksanakan Launching inovasi Aplikasi Si LENTERA yakni Sistem Informasi Layanan Terpadu di lingkungan Sekretariat DPRD Majalengka pada Rabu, (04/11/26) yang bertempat di Gedung Bhinneka Yudha Sawala DPRD Majalengka.
Nampak hadir Bupati Majalengka Eman Suherman dan Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi, Sekda Majalengka Aeron Randi, Tim Penguji dari BPSDM Propinsi Jabar, para camat se Kabupaten Majalengka, dan OPD se Kabupaten Majalengka.
Dikatakan Sekretaris DPRD Majalengka (Sekwan), Andi Hermawan, SIP, MP (sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II, bahwa inovasi Si-Lentera ini guna mendukung tugas dan fungsi DPRD baik dalam aspek administrasi, persidangan, fasilitasi, kegiatan pengelolaan keuangan maupun dokumentasi.
“Dalam pelaksanaannya banyak berbagai dinamika dan objekvitas layanan yang membutuhkan ketepatan waktu, ketertiban administrasi serta ketersediaan data dan informasi yang akurat, ” kata Andi.
Selanjutnya, kata Andi, dalam kondisi tersebut kami menggagas sebuah proyek perubahan dengan judul penguatan tata kelola dan layanan kesekretariatan DPRD Majalengka melalui si-Lentera yaitu Sistem Layanan Terpadu Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka.
“Si Lentera ini melalui dua pendekatan yaitu pendekatan tata kelola dan digital, artinya kita tidak hanya membangun sebuah sistem informasi tetapi juga memperbaiki proses serta memperjelas alur layanan dan mengintregrasikan pengelolaan data di lingkungan Sekretariat DPRD Majalengka,” papar Andi.
Masih kata Andi, secara sederhana si Lentera memiliki dua sisi atau dua muka pertama sisi informasi publik, sisi ini menjadi informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengetahui berbagai informasi mengenai DPRD Kabupaten Majalengka, didalamnya tersedia infornasi profil DPRD, agenda dan jadwal persidangan, hasil rapat, berita dan publikasi, galery kegiatan, produk hukim melalui JDIH, informasi tata tertib dan kode etik DPRD serta layanan penyampaian aspitasi masyaraka. Dengan demikian masyarakat dapat memperoleh informasi dan akses layanan secara lebih mudah dan terarah.
Kemudian yang kedua sisi pengolah data, sisi ini digunakan untuk mendukung pekerjaan sekretariat DPRD, mulai dari pengolahan data, administrasi yang memantau pelaksanaan pelayanan.
Beberapa vitur yang ditetapkan antara lain M Monitoring yang mendukung pengolahan data, E Absensi, E pelayanan SDM, traking layanan penataan SPJ dan perjalanan dinas serta E Koran yang dilengkapi dasboard sebagai sarana pemantauan bagi pimpinan.
“Dengan adanya dua sisi tersebut kami berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat berjalan seiring proses kerja internal yang lebih tertib, terukur dan terintregrasi,” pungkas Andi.
Sementara itu, Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi mengatakan sebagai pimpinan dan anggota DPRD Majalengka menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Sekretariat DPRD Majalengka dalam menghadirkan inovasi tata kelola pelayanan yang lebih terpadu, efektif, efisien, transparan, dan akutabel.
“Keberadaan si-Lentera bukan semata mata tentang digitalisasi pelayanan tetapi merupakan upaya memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus dilaksanakan dengan optimal agar pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan aspirasi masyarakat, dapat diperjuangkan dan pembangunan daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam menjalankan tiga fungsi tersebut DPRD membutuhkan dukungan sekretariat DPRD yang profresional, responsif, tertib administrasi, serta mampu memberikan pelayanan secara cepat dan tepat, ” ungkap Didi.
(Asep Rusliman)