JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Rabu, 4 November 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan program pembinaan warga binaan. Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas perkembangan warga binaan serta menilai berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak-hak mereka.

Dalam sidang tersebut, dilakukan pembahasan dan penilaian terhadap warga binaan berdasarkan hasil pengamatan, perkembangan perilaku, serta keikutsertaan dalam program pembinaan. Setiap pertimbangan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip objektivitas agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Sidang TPP memiliki peran penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terarah dan sesuai aturan. “Setiap usulan dan pertimbangan harus melalui proses penilaian yang cermat dan objektif. Kami ingin memastikan bahwa program pembinaan benar-benar memberikan manfaat bagi warga binaan sekaligus pelaksanaan hak-hak mereka tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Rutan Jepara terus berkomitmen mewujudkan proses pembinaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perubahan perilaku. Diharapkan, hasil sidang ini dapat menjadi dasar pertimbangan yang tepat dalam mendukung keberhasilan pembinaan serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara