Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu di Amuntai Tengah, 27 Paket Narkotika Disita

BIDIK-KASUSNEWS.COM
Hulu Sungai Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Kasus ini terungkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 16.45 Wita di Jalan H. Saberan Effendi, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tersangka yang diamankan berinisial R.E. (55), warga Amuntai yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Ia ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan tersebut setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam sebuah wadah kecil berwarna hitam yang berada di kantong celana tersangka.

“Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan 23 paket sabu yang disimpan dalam wadah kecil. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka, kembali ditemukan beberapa paket sabu lainnya,” jelasnya.

Secara keseluruhan, petugas berhasil menyita 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,53 gram dan berat bersih sekitar 7,75 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai sebesar Rp2.800.000, satu unit telepon genggam, plastik klip transparan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Komplek CPS Blok I, Kelurahan Sungai Malang, turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan empat paket sabu yang disembunyikan di bawah karpet ruang tengah.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Tiga Kali Beruntun Juara, Persib Bikin Jawa Barat Larut dalam Euforia Kemenangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUDNEWS.COM – Gelombang kebahagiaan tengah menyelimuti para pendukung Persib...

Babinsa Enggal Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial, Warga Haru Rasakan Kehadiran TNI di Tengah Kesulitan

Bandar Lampang, Bidik-kasusnews.com  Kehadiran seorang Babinsa di tengah masyarakat bukan sekadar...

Sat Lantas Polres HSU Kawal Jalan Santai dan Senam Bersama Bupati, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

HSU – Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Pimpin Karya Bakti di Sukarame, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui...

Polresta Cirebon Sita 23 Motor Hasil Penadahan Kasus Curanmor

  Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor Kota Cirebon mengamankan 23 unit sepeda motor...

Gugatan Praperadilan Ditolak, PN Kuningan Menangkan Termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan

kuningan,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kuningan Kelas IB dengan...

Recent Post​

Tiga Kali Beruntun Juara, Persib Bikin Jawa Barat Larut dalam Euforia Kemenangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUDNEWS.COM – Gelombang kebahagiaan tengah menyelimuti para pendukung Persib Bandung usai tim kebanggaan Jawa Barat itu kembali...

Babinsa Enggal Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial, Warga Haru Rasakan Kehadiran TNI di Tengah Kesulitan

Bandar Lampang, Bidik-kasusnews.com  Kehadiran seorang Babinsa di tengah masyarakat bukan sekadar urusan teritorial dan pertahanan. Lebih dari itu, ia...

Sat Lantas Polres HSU Kawal Jalan Santai dan Senam Bersama Bupati, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

HSU – Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu...

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Pimpin Karya Bakti di Sukarame, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Karya Bakti Satkowil Semester I Tahun...

Polresta Cirebon Sita 23 Motor Hasil Penadahan Kasus Curanmor

  Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor Kota Cirebon mengamankan 23 unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana penadahan...

Gugatan Praperadilan Ditolak, PN Kuningan Menangkan Termohon Kasat Reskrim Polres Kuningan

kuningan,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kuningan Kelas IB dengan pemohon atas nama Wawan Gunawan resmi diputus oleh...

Bongkar Jaringan Narkoba di Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Sepasang Pengedar dan Bandar Sabu

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi...

Gagalkan Peredaran Sabu di Jalur Talaga–Cikijing, Satres Narkoba Polres Majalengka Bekuk Seorang Pengedar

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Bobol Eks Kantor PLN, Pencuri Puluhan KWH Meter Dibekuk Polsek Majalengka Kota

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak...