Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com Personel Batalyon A Pelopor, Detasemen Gegana, dan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan pengamanan dan penyekatan terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap praktik illegal drilling yang selama ini dinilai membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, dan menyebabkan kerugian negara.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan ditempatkan di sejumlah titik strategis yang diduga menjadi jalur akses keluar-masuk aktivitas pengeboran minyak ilegal. Selain melakukan penyekatan, petugas juga menggelar patroli serta pemantauan intensif guna memastikan situasi di lapangan tetap aman dan terkendali.
Kehadiran personel Satbrimob Polda Sumsel di lokasi diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara, termasuk praktik illegal drilling yang masih menjadi perhatian serius di Sumatera Selatan.
Melalui sinergi antara Satbrimob Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin, aparat berharap upaya pemberantasan illegal drilling dapat berjalan lebih efektif demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
(Agus)
