JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 3 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif dan rutin sebagai langkah preventif mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Razia dilakukan pada Jum’at (3/10) oleh tim gabungan petugas Rutan Jepara, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), dengan pengawasan langsung oleh Kepala Rutan Jepara. Sasaran razia kali ini adalah beberapa blok hunian yang dipilih secara acak untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran kamtib.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar, termasuk memeriksa tempat tidur, lemari, barang pribadi, serta sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti ponsel, namun petugas mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti kabel listrik tidak standar, sendok logam, dan alat masak rakitan.
“Razia ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami pastikan semua kegiatan dilakukan secara humanis, tanpa kekerasan, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan,” ujar Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo.
Kegiatan razia ini juga menjadi bagian dari implementasi program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang terus digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemsyarakatan. Selain itu, razia ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan warga binaan agar selalu menaati peraturan yang berlaku di dalam lingkungan rutan.

Seluruh proses penggeledahan berlangsung kondusif dan mendapat kerja sama yang baik dari para warga binaan. Petugas juga menyampaikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan bersama dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
“Kami ingin menciptakan suasana pembinaan yang positif dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Kebersihan dan keamanan lingkungan rutan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Ka.KPR Rutan Jepara.
Rutan Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi antar petugas, serta memberikan pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan. Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan Rutan Jepara tetap menjadi lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan humanis.(Wely-jateng)