JEPARA:Bidik-kasusnews.com
Jepara — Rumah Tahanan (Rutan) Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual para warga binaan melalui program pembinaan kerohanian lintas agama, yang digelar secara rutin setiap pekan. Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan baik Muslim maupun non-Muslim, dalam suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan.
Dalam pembinaan kerohanian bagi warga binaan Muslim, kegiatan diisi dengan kajian keagamaan, pembacaan Al-Qur’an, ceramah motivasi, serta pembekalan akhlak yang dibawakan oleh ustaz dari Kantor Kementerian Agama Jepara. Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan, yang tidak hanya memberikan pemahaman agama, tetapi juga membangun mental positif untuk menghadapi masa depan.
Sementara itu, pembinaan bagi warga binaan non-Muslim dilakukan dalam bentuk bimbingan rohani, diskusi nilai-nilai moral, pembacaan kitab suci, hingga pelayanan pastoral dari pendamping rohani yang bekerja sama dengan lembaga keagamaan setempat. Pendekatan ini dilakukan agar semua warga binaan mendapatkan dukungan spiritual tanpa membedakan latar belakang keyakinan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian ini merupakan bagian penting dari proses reintegrasi sosial.
“Pembinaan ini bukan hanya untuk memperdalam pemahaman agama, tetapi juga untuk membentuk karakter, menumbuhkan sikap saling menghargai, serta membantu warga binaan lebih siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Program ini juga menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan antar-warga binaan, karena materi yang diberikan banyak menekankan nilai toleransi, kedamaian, dan saling menghormati. Dengan atmosfer yang kondusif, kegiatan keagamaan di Rutan Jepara diharapkan mampu menjadi pondasi bagi perubahan perilaku yang lebih baik.
Melalui pembinaan kerohanian yang inklusif ini, Rutan Jepara terus berupaya membuktikan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menjalani masa hukuman, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan baru.(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara