JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Kamis, 25 Juni 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara resmi memperkuat kerja sama lintas sektor melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang berfokus pada penguatan pembinaan, pelayanan, serta reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, dan Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan berbagai program pemerintah daerah dengan sistem pembinaan di dalam rutan.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan akses pendidikan bagi warga binaan, pelatihan keterampilan kerja, layanan kesehatan, serta penguatan program pengelolaan lingkungan dan pengembangan sektor pertanian. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemadanan data kependudukan dan dukungan terhadap proses reintegrasi sosial setelah warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pembinaan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh lembaga pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.
Melalui Nota Kesepakatan ini, diharapkan tercipta program-program terpadu yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan, sehingga mereka dapat lebih siap untuk kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat antara Rutan Jepara dan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memperkuat pelayanan publik serta pembangunan sosial di wilayah Kabupaten Jepara.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara