JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, Jawa Tengah 9-juni-2025– RSUD RA Kartini Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berpihak pada masyarakat. Mulai Februari 2025, rumah sakit ini secara resmi akan memberikan layanan ambulans jenazah secara gratis bagi pasien kurang mampu dengan kriteria tertentu.
Kebijakan ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah berduka dan memiliki keterbatasan secara ekonomi. Dengan layanan ini, keluarga tidak perlu lagi memikirkan biaya pengantaran jenazah dari rumah sakit ke rumah duka atau tempat pemakaman.
Direktur RSUD R.A Kartini jepara,Dr.Tri iriantiwi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews Senin 9/6/2025 menyapaikan
Layanan ambulans jenazah gratis ini diberikan kepada pasien dengan kriteria sebagai berikut:
Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu pasien yang iuran bulanannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten.
Peserta BPJS Mandiri Kelas 3.
Pasien yang dirawat di RSUD RA Kartini Jepara dengan kelas perawatan Kelas 3.
Dengan kata lain, semua pasien yang dirawat di kelas 3 dan termasuk dalam kategori PBI atau peserta BPJS Mandiri kelas 3 akan secara otomatis mendapatkan layanan ambulans jenazah gratis bila dibutuhkan.ungkap Dr Tri
Prosedur yang Otomatis dan Mudah
Pasien atau keluarga tidak perlu mengurus sendiri layanan ini. Proses pemesanan ambulans jenazah dilakukan secara otomatis oleh pihak ruangan kepada bagian ambulans RSUD RA Kartini. Jenazah akan diantar dengan ambulans rumah sakit ke lokasi yang dituju tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Manfaat Langsung Bagi Warga Kurang Mampu
Kebijakan ini sangat meringankan beban warga kurang mampu, khususnya saat menghadapi situasi kehilangan anggota keluarga. Biaya pengantaran jenazah yang sering kali menjadi kekhawatiran kini tidak lagi menjadi masalah.
“Kami memahami bahwa dalam kondisi berduka, keluarga pasien tidak hanya menghadapi beban emosional, tetapi juga beban ekonomi. Layanan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dr Tri
Akan Hadir: Layanan “Go Ambulance” Terintegrasi 112
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan, RSUD RA Kartini juga merencanakan peluncuran layanan inovatif bernama “Go Ambulance”, yaitu sistem penjemputan ambulans yang terintegrasi dengan layanan darurat Jepara Tanggap 112.
Program ini akan dilaunching pada Juni 2025 dan diharapkan dapat mempercepat respons dalam kondisi darurat, memperkuat kesiapsiagaan, serta meningkatkan akses layanan kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Jepara.
Penutup
Melalui kebijakan layanan ambulans jenazah gratis dan inovasi layanan Go Ambulance, RSUD RA Kartini Jepara terus menegaskan visinya sebagai rumah sakit yang berorientasi pada pelayanan kemanusiaan, tidak hanya dalam penyembuhan, tetapi juga dalam menghantarkan kepulangan yang bermartabat bagi pasien yang telah berpulang.
(Wely-jateng)