RSUD RA Kartini Jepara Gratiskan Layanan Ambulans Jenazah untuk Warga Kurang Mampu

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, Jawa Tengah 9-juni-2025– RSUD RA Kartini Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berpihak pada masyarakat. Mulai Februari 2025, rumah sakit ini secara resmi akan memberikan layanan ambulans jenazah secara gratis bagi pasien kurang mampu dengan kriteria tertentu.

Kebijakan ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah berduka dan memiliki keterbatasan secara ekonomi. Dengan layanan ini, keluarga tidak perlu lagi memikirkan biaya pengantaran jenazah dari rumah sakit ke rumah duka atau tempat pemakaman.

Direktur RSUD R.A Kartini jepara,Dr.Tri iriantiwi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews Senin 9/6/2025 menyapaikan
Layanan ambulans jenazah gratis ini diberikan kepada pasien dengan kriteria sebagai berikut:

Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu pasien yang iuran bulanannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten.

Peserta BPJS Mandiri Kelas 3.

Pasien yang dirawat di RSUD RA Kartini Jepara dengan kelas perawatan Kelas 3.

Dengan kata lain, semua pasien yang dirawat di kelas 3 dan termasuk dalam kategori PBI atau peserta BPJS Mandiri kelas 3 akan secara otomatis mendapatkan layanan ambulans jenazah gratis bila dibutuhkan.ungkap Dr Tri

Prosedur yang Otomatis dan Mudah

Pasien atau keluarga tidak perlu mengurus sendiri layanan ini. Proses pemesanan ambulans jenazah dilakukan secara otomatis oleh pihak ruangan kepada bagian ambulans RSUD RA Kartini. Jenazah akan diantar dengan ambulans rumah sakit ke lokasi yang dituju tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Manfaat Langsung Bagi Warga Kurang Mampu

Kebijakan ini sangat meringankan beban warga kurang mampu, khususnya saat menghadapi situasi kehilangan anggota keluarga. Biaya pengantaran jenazah yang sering kali menjadi kekhawatiran kini tidak lagi menjadi masalah.

“Kami memahami bahwa dalam kondisi berduka, keluarga pasien tidak hanya menghadapi beban emosional, tetapi juga beban ekonomi. Layanan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dr Tri

Akan Hadir: Layanan “Go Ambulance” Terintegrasi 112

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan, RSUD RA Kartini juga merencanakan peluncuran layanan inovatif bernama “Go Ambulance”, yaitu sistem penjemputan ambulans yang terintegrasi dengan layanan darurat Jepara Tanggap 112.

Program ini akan dilaunching pada Juni 2025 dan diharapkan dapat mempercepat respons dalam kondisi darurat, memperkuat kesiapsiagaan, serta meningkatkan akses layanan kegawatdaruratan di wilayah Kabupaten Jepara.

Penutup

Melalui kebijakan layanan ambulans jenazah gratis dan inovasi layanan Go Ambulance, RSUD RA Kartini Jepara terus menegaskan visinya sebagai rumah sakit yang berorientasi pada pelayanan kemanusiaan, tidak hanya dalam penyembuhan, tetapi juga dalam menghantarkan kepulangan yang bermartabat bagi pasien yang telah berpulang.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat

Lampung Selatan | Bidik-kasusnews.com Satresmob Bareskrim Polri mendampingi Resmob Polda Lampung dan...

Update Kasus DRL, Polda Metro Jaya Sampaikan Progres Penyidikan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan...

Tak Perlu ke Pati, Klien PB Jepara Kini Wajib Lapor Lebih Dekat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dua klien pemasyarakatan yang memperoleh hak Pembebasan...

Rutan Jepara Ikuti Diskusi Virtual, Perkuat Pemahaman KUHAP dan KUHP Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Februari 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara mengikuti...

Direktur RSUD Jampangkulon Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Sehat dan Semangat 5S

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Nuansa kebahagiaan dan keberkahan mulai dirasakan masyarakat seiring...

Recent Post​

Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat

Lampung Selatan | Bidik-kasusnews.com Satresmob Bareskrim Polri mendampingi Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus 3...

Sambut Ramadan, Babinsa Koramil 410-01/PJG Tebar Jumat Berkah dengan Berbagi Nasi Kotak untuk Warga dan Ojol di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, kepedulian sosial prajurit TNI kembali terlihat melalui aksi nyata di...

Update Kasus DRL, Polda Metro Jaya Sampaikan Progres Penyidikan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Pemeriksaan terhadap DRL...

Tak Perlu ke Pati, Klien PB Jepara Kini Wajib Lapor Lebih Dekat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dua klien pemasyarakatan yang memperoleh hak Pembebasan Bersyarat (PB) resmi diserahterimakan ke Pos Bapas Pati di...

Rutan Jepara Ikuti Diskusi Virtual, Perkuat Pemahaman KUHAP dan KUHP Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Februari 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara mengikuti kegiatan diskusi publik secara virtual melalui...

Direktur RSUD Jampangkulon Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan dengan Sehat dan Semangat 5S

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Nuansa kebahagiaan dan keberkahan mulai dirasakan masyarakat seiring datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah...

Jelang Ramadhan, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat Muara Angke untuk Cegah Tawuran

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan terus diperkuat jajaran...

Babinsa Pegambiran Monitoring Pendistribusian MBG untuk B3

Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Jum’at, 20/2/2026), – Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yanto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegambiran...

Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan...