SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS, Ingu Sudeni, mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat yang paling dominan disampaikan saat ini masih berkaitan dengan kerusakan infrastruktur jalan yang hampir merata di seluruh kelurahan.
Hal itu disampaikan Ingu saat mengadakan reses masa persidangan ke II tahun sidang 2025-2026, Ahad (8/2/2026).
“Infrastruktur, terutama jalan, hampir di setiap kelurahan kondisinya rusak berat. Itu yang paling banyak dikeluhkan masyarakat dan memang kita pahami kondisi hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan mendorong agar perubahan APBD ke depan lebih memfokuskan anggaran pada prioritas perbaikan infrastruktur, khususnya jalan-jalan kota yang dinilai sudah sangat mendesak untuk diperbaiki.
“Insyaallah kami di Komisi II akan mendorong agar pemerintah lebih memfokuskan APBD untuk perbaikan infrastruktur di Kota Sukabumi,” tegasnya.
Selain persoalan infrastruktur, Ingu juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Sukabumi tengah menyiapkan Raperda inisiatif tahun 2026, dengan total tiga Raperda yang diajukan oleh Komisi I, II, dan III.
Khusus Komisi II, DPRD mengusulkan Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif. Menurut Ingu, Kota Sukabumi masih tertinggal dibanding daerah lain dalam pengembangan ekonomi kreatif.
“Kami melihat Kota Sukabumi sangat tertinggal. Kemarin kami berkunjung ke Kota Depok, peran dan support system pemerintahnya terhadap ekonomi kreatif sudah luar biasa. Sementara kita masih sangat kurang,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Raperda tersebut direncanakan mulai digodok pada semester kedua tahun 2026 sebagai upaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif lokal.
Sementara itu, Ingu juga menyoroti Raperda Inisiatif dari Komisi III, yakni Raperda Perlindungan Guru, yang dinilainya sangat urgen melihat kondisi dunia pendidikan saat ini.
“Banyak guru yang dikriminalisasi tanpa kesalahan yang jelas dan akhirnya berujung ke proses hukum. Di Kota Sukabumi sendiri belum ada regulasi khusus yang melindungi guru,” ungkapnya.
Menurutnya, perlindungan guru tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kesejahteraan, termasuk pengaturan hak-hak dasar guru honorer dan guru madrasah.
“Inisiatif ini juga mencakup kesejahteraan guru, seperti pengaturan standar minimum gaji pokok, baik untuk guru honorer maupun guru madrasah,” tambah Ingu.
Ia mengakui, DPRD menerima banyak aduan dari para guru terkait kesenjangan kesejahteraan, terutama antara guru PNS dan non-PNS, serta polemik rencana pengangkatan pegawai MBG menjadi P3K.
“Harusnya yang diprioritaskan itu tenaga pendidik. Kalau bicara kecerdasan anak bangsa, selesaikan dulu persoalan gurunya, termasuk sarana dan prasarana sekolah,” tegasnya.
Terkait infrastruktur pendidikan, Ingu juga menyoroti belum adanya SMA di wilayah Baros, yang menjadi persoalan serius akibat sistem zonasi.
“Baros itu tidak punya SMA, sementara zonasi membatasi pilihan. Kami di Komisi III sudah mendorong ke Pemerintah Provinsi agar pembangunan SMA di Baros segera direspons,” ujarnya.
Soal transparansi anggaran, Ingu menilai masyarakat tidak cukup hanya diberi informasi soal saldo keuangan daerah, melainkan membutuhkan kejelasan arah dan prioritas APBD.
“Masyarakat tidak butuh sekadar informasi saldo. Yang mereka butuhkan adalah kepastian, jalan mana diperbaiki, kapan, triwulan berapa. Itu yang diharapkan,” katanya.
Ia juga menanggapi pernyataan kepala daerah terkait kondisi jalan rusak yang disebut hanya 20 persen. Menurutnya, kondisi di lapangan justru sebaliknya.
“Saya paham mungkin maksudnya 20 persen yang bagus dan 80 persen rusak. Faktanya di lapangan memang begitu. Kalau tidak ada anggaran, artinya tidak diprioritaskan,” pungkas Ingu. (Usep)