SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan dengan melepasliarkan sebanyak 59.980 ekor Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir ke habitat alaminya di perairan Pantai Sangrawayang, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/8/2026).

Pelepasliaran tersebut dilakukan Unit Tipidum Subnit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi sebagai bagian dari penanganan barang bukti dalam perkara tindak pidana yang berkaitan dengan BBL.
Prosesnya melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum dilepas, seluruh BBL terlebih dahulu dipastikan berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk dikembalikan ke habitat alaminya.
“Pelepasan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Barang bukti yang telah memenuhi ketentuan untuk dilepasliarkan kami kembalikan ke habitat alaminya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Iptu Dudi.
Dalam pelaksanaannya, puluhan ribu BBL tersebut dikemas menggunakan sejumlah box, kemudian dibawa menggunakan perahu menuju lokasi pelepasliaran.
Setelah sampai di perairan yang telah ditentukan, seluruh BBL dilepaskan ke laut.
Menurut Iptu Dudi, penanganan perkara BBL tidak semata-mata berorientasi pada aspek penegakan hukum.
Faktor kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya perikanan juga menjadi perhatian dalam setiap proses penanganannya.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga ekosistem. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan tetap memberikan manfaat bagi kelestarian sumber daya laut dan masyarakat nelayan,” katanya.
Dari jumlah keseluruhan barang bukti, sebanyak 20 ekor BBL jenis pasir disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pelepasliaran tersebut turut dihadiri Dudi Yana dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, H. Dede Ola selaku Ketua HNSI, serta Ipda Majelis Pakpahan, S.H., M.H., C.P.H.R., Kanit Tipidum Polres Sukabumi, bersama jajaran personel Sat Reskrim.
Melalui kegiatan ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya perikanan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Langkah tersebut diharapkan turut mendukung keberlanjutan sumber daya kelautan serta kehidupan masyarakat nelayan di wilayah Kabupaten Sukabumi. (Dicky)