Proyek SPAM Rp.10,4 Miliar:Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih,Dinas PUPR Pemkab.Bengkayang Kalbar Kemana ?

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat
Sorotan publik terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp10.366.442.000 di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, kian menguat.

Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut kini menuai kritik tajam lantaran manfaat air bersih belum dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya di Desa Godang Damar, Dusun Jenang.

Berdasarkan data rincian anggaran, proyek SPAM tersebut dialokasikan untuk tiga desa, yakni:
Desa Papan Uduk: Rp4.094.135.000
Desa Godang Damar: Rp3.004.780.000
Desa Saka Taru: Rp3.267.527.000.

Namun hasil investigasi media di lapangan menemukan fakta mencolok: sejumlah rumah warga di Dusun Jenang hingga kini belum teraliri air bersih, meskipun proyek telah diklaim berjalan dan masa kontrak berakhir 19 Desember 2025.

Distribusi Manfaat Dipertanyakan, Keadilan Sosial Tercederai
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan penerima manfaat. Sebagian warga mengaku belum pernah menikmati aliran air dari program SPAM, sementara di titik lain air disebut telah mengalir.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai:
Akurasi data penerima manfaat,
Perencanaan teknis jaringan distribusi, serta
Keadilan sosial dalam pelaksanaan program publik.
Padahal, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang dijamin negara dan tidak boleh dibatasi oleh kelalaian teknis maupun administratif.

Tokoh Masyarakat:

Program Negara Tak Boleh Pilih Kasih
Tokoh masyarakat Desa Godang Damar, Pak Tapa, secara terbuka menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pelaksanaan proyek SPAM yang dinilai belum menyentuh seluruh warga.

“Kami sebagai warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Faktanya di Dusun Jenang masih ada warga yang tidak kebagian air bersih. Kalau memang ini program untuk masyarakat, seharusnya dirasakan bersama, bukan sebagian saja,” tegas Pak Tapa, Jumat (19/12/2025)

Ia menambahkan, ketidakmerataan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan warga.
Kepala Desa Bungkam Data, Transparansi Dipertanyakan
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Godang Damar belum menyajikan data rinci terkait:

Jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat,
Rumah yang telah teraliri air,
Rumah yang belum menikmati layanan SPAM.
Pihak desa justru mengarahkan media untuk mengonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. Sikap ini dinilai memperkuat dugaan ketidaksinkronan data antara pemerintah desa dan kondisi riil di lapangan, sekaligus memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas proyek.
Anggaran Besar, Pengawasan Lemah?
Proyek SPAM lintas tiga desa ini menelan anggaran negara lebih dari Rp10,3 miliar. Namun hingga kontrak berakhir, manfaatnya dinilai belum optimal dan belum merata.
Selain persoalan distribusi air, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian publik, sehingga mengarah pada dugaan:
Lemahnya perencanaan teknis,
Minimnya pengawasan pelaksanaan,
Potensi penyimpangan pelaksanaan proyek.
Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar
Apabila terbukti terjadi ketidaksesuaian pelaksanaan, proyek ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN

Pemenuhan air bersih sebagai hak dasar rakyat.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Pemda wajib menjamin pelayanan dasar, termasuk air minum.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Pekerjaan wajib sesuai spesifikasi teknis dan asas kemanfaatan.
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12 Tahun 2021
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jika merugikan keuangan negara dan hak masyarakat.

Warga Desak Aparat Turun Tangan

Warga dan tokoh masyarakat mendesak Pemkab Bengkayang, Dinas PUPR, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan:
Validitas data penerima manfaat
Kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis
Tidak adanya praktik yang merugikan hak masyarakat.

“Kami tidak menuduh, kami hanya minta keadilan. Program ini pakai uang negara, jadi harus jelas dan transparan,” tutup Pak Tapa.

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Melanggar
Mengacu regulasi yang berlaku, apabila ditemukan pelanggaran, maka terbuka kemungkinan dikenakan:
Sanksi administratif,
Denda keterlambatan,
Blacklist penyedia jasa,
Tuntutan ganti rugi,
Hingga proses hukum pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi akan terus melakukan konfirmasi demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sumber: Masyarakat Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang
(Tim/read)

Follow Us On

Trending Now​

Rutan Kelas IIB Jepara Tingkatkan Zona Integritas Lewat Rapat Tim WBK/WBBM

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus menegaskan komitmen...

Terkait Kondisi Ruas Jalan Cidahu–Luragung, Inilah Penjelasan Kadis PUTR

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

Aset Pejabat Kuningan Disorot Tajam, FORMASI Tantang Kejaksaan dan KPK Bongkar Dugaan “Permainan” Anggaran dan Kekayaan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Gelombang kritik keras kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten...

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Rutan Kelas IIB Jepara Tingkatkan Zona Integritas Lewat Rapat Tim WBK/WBBM

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus menegaskan komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas melalui rapat...

Terkait Kondisi Ruas Jalan Cidahu–Luragung, Inilah Penjelasan Kadis PUTR

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyampaikan terkait kondisi ruas...

Aset Pejabat Kuningan Disorot Tajam, FORMASI Tantang Kejaksaan dan KPK Bongkar Dugaan “Permainan” Anggaran dan Kekayaan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Gelombang kritik keras kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dugaan...

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggencarkan edukasi keselamatan...

Perkuat Integritas dan Pelayanan, Rutan Jepara Optimalkan Survei SPAK dan SPKP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di HSU Dimulai, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah kembali diperkuat dengan dimulainya pembangunan Jembatan...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk mempertegas...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT 042/010, Desa Cicarap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten...