JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Seorang pria bernama Agung Dwi Wibowo (39), warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (24/4/2026) sore. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kanit Reskrim Polsek Bangsri IPDA Didik Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 24/4/2026 Menyapaikan
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan kakak ipar korban. Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi hendak mengantarkan makanan ke rumah korban. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Merasa curiga, saksi kemudian memanggil warga lain untuk membantu. Bersama saksi kedua, mereka akhirnya mendobrak pintu depan rumah. Setelah berhasil masuk, keduanya menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di kamar rumahnya,ujar IPDA Didik.
Petugas dari Polsek Bangsri yang telah berada di lokasi bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Bangsri 1 segera melakukan evakuasi. Korban diturunkan dari posisi tergantung, namun saat diperiksa dinyatakan telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui merupakan pasien dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar.(Wely)