SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Sukabumi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp148 miliar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong agar potensi tersebut dapat dikelola lebih optimal sehingga tidak hanya menjadi sumber penghimpunan dana sosial, tetapi turut memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Ayep Zaki seusai pelantikan pengurus Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031, Rabu (13/8/2026). Ia menilai diperlukan target yang jelas agar peningkatan penghimpunan zakat dapat dilakukan secara bertahap.
“Targetnya dalam satu tahun ini zakat kita Rp8 miliar total. Kemudian target kedua Rp12 miliar dan target ketiganya Rp16 miliar,” ujar Ayep Zaki.
Menurutnya, Baznas ke depan harus ditempatkan sebagai bagian dari instrumen pembangunan daerah.
Pengelolaan zakat dan wakaf diharapkan dapat berjalan beriringan dengan berbagai sumber pembiayaan pemerintah, termasuk APBD, bantuan keuangan provinsi dan PAD.
“Baznas dijadikan satu instrumen pembangunan. Mulai dari APBD kita, bantuan keuangan dari provinsi, termasuk PAD kita, Baznas dan wakaf,” jelasnya.
Ayep Zaki juga menilai sektor wakaf masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan. Saat ini, pengelolaan wakaf di Kota Sukabumi disebut menghasilkan sekitar Rp125 juta per tahun.
Untuk memastikan program Baznas berjalan berdasarkan kebutuhan masyarakat, Pemkot Sukabumi akan mengintegrasikan data Baznas ke dalam Sukasai atau Sukabumi Smart Artificial Intelligence.
Melalui sistem tersebut, penyusunan strategi, program hingga rencana aksi Baznas dapat dilakukan berdasarkan data. Realisasi program juga nantinya dapat dipantau secara digital.
“Kita akan menyusun satu strategi kerja, program kerja dan action plan Baznas. Realisasi kerjanya akan dimonitor oleh Sukasai. Jadi semua data Baznas akan kita masukkan ke Sukasai,” kata Ayep Zaki.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Sukabumi Aceng Najmudin Nawawi menyebut realisasi penghimpunan ZIS saat ini masih berada di kisaran Rp5 miliar. Angka tersebut masih jauh dibandingkan potensi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp148 miliar.
Menurut Aceng, kesenjangan antara potensi dan realisasi tersebut menjadi tantangan yang harus segera dijawab melalui strategi penghimpunan yang lebih kuat.
“Ke depan barangkali penguatan regulasi dulu dan pemutakhiran digitalisasi. Sehingga kita bisa menganalisis seperti apa dan harus bagaimana untuk mengoptimalisasikan zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Baznas Kota Sukabumi pun akan mendorong penguatan regulasi sekaligus memperbarui sistem digitalisasi.
Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih akurat untuk memetakan potensi muzaki sekaligus meningkatkan penghimpunan ZIS secara bertahap.
Dengan dukungan pemerintah dan pemanfaatan teknologi, potensi ZIS yang selama ini belum tergarap maksimal diharapkan dapat dioptimalkan menjadi kekuatan sosial-ekonomi baru bagi masyarakat Kota Sukabumi. Kegiatan diakhiri dengan serah terima jabatan dari Miftah Amir kepada Aceng Aceng Najmudin Nawawi. (Usep)