Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com
Polsek Danau Panggang intensif melakukan langkah pencegahan tindak pidana perikanan dengan menggelar sosialisasi bahaya dan sanksi illegal fishing di Desa Rintisan, Kecamatan Danau Panggang, pada Selasa (18/11/2025) mulai pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini menyasar para nelayan dan kelompok perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dan sumber daya ikan setempat.
Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Danau Panggang, Brigpol Becklin Sidea dan Bripda M. Aldi Rahman, yang berkolaborasi dengan Kasi Pengawas Perikanan, Iwan, S.Pd.. Sinergi dengan instansi teknis tersebut memastikan informasi yang diberikan mencakup aspek hukum sekaligus regulasi perikanan yang berlaku.
Menggunakan Speedboat Dinas Polsek Danau Panggang, tim menyusuri wilayah perairan untuk menjangkau titik-titik kumpul masyarakat nelayan. Kehadiran langsung aparat dan pengawas perikanan di tengah aktivitas warga mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas penangkapan ikan dengan cara merusak.
Materi sosialisasi berfokus pada larangan penggunaan alat tangkap yang dilarang—seperti setrum, racun, dan bahan peledak—yang dapat memusnahkan biota air secara luas. Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan. Masyarakat diimbau beralih ke alat tangkap ramah lingkungan sesuai aturan perikanan daerah.
PS. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan pesan Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian perairan.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa sungai dan danau adalah masa depan kita. Edukasi ini dilakukan untuk melindungi sumber daya alam dan memastikan kesejahteraan para nelayan tetap terjaga,” ujar IPTU Asep.
Ia menambahkan bahwa tindakan hukum tetap akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran berat.
“Kami mengutamakan penyuluhan dan himbauan. Namun bila ada praktik illegal fishing yang nyata-nyata merusak lingkungan, Polsek Danau Panggang akan bertindak tegas. Ini sejalan dengan visi HEBAT–SIGAP–UNGGUL untuk masyarakat,” tegasnya.
Sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari warga Desa Rintisan. Para nelayan menyatakan siap mendukung pemberantasan illegal fishing demi kelestarian perairan dan keberlanjutan hasil tangkapan di masa mendatang. (Agus)
