Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang melakukan monitoring perkembangan lahan program swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Banjang sekaligus memastikan lahan yang dikelola masyarakat dapat berkembang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam monitoring tersebut, petugas mendatangi lahan milik Sadikin yang berada di wilayah Desa Pulau Damar. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi dan dikelola secara perorangan melalui kelompok tani mandiri yang menjadi binaan Polri.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut telah memasuki usia sekitar 118 hari. Tinggi tanaman berada pada kisaran 160 hingga 180 sentimeter.
Tanaman yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih hibrida Bisi 18. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang.
Lahan tersebut sebelumnya ditanami pada 12 Mei 2026. Dengan perkembangan tanaman saat ini, panen diperkirakan berlangsung pada sekitar 10 Oktober 2026.
Dalam pengelolaannya, petani masih mengandalkan metode manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Monitoring dilakukan oleh personel Polsek Banjang yang terdiri dari Kanit Samapta Aiptu Soeyatmin, S.H., Ka Jaga Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi Rachman, serta Briptu M. Alfito Gusna.
Kapolsek Banjang melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemantauan secara berkala terhadap perkembangan lahan pertanian yang menjadi bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan kondusif. Monitoring berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berarti.
(Agus)