HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Banjang. Melalui kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi, masyarakat Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diberikan pemahaman mengenai akses pembiayaan usaha yang legal, aman, dan terjangkau.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) tersebut dipimpin oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Sosialisasi menyasar masyarakat umum serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai program Kredit Usaha Rakyat yang merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh akses permodalan dengan bunga yang relatif rendah dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan pembiayaan komersial lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait tabel rafaksi atau simulasi angsuran pinjaman sehingga calon penerima KUR dapat memahami besaran cicilan yang harus dibayarkan sesuai jumlah pinjaman yang diajukan.
Kapolsek Banjang melalui personelnya menjelaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme pinjaman sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara bijak dan sesuai kebutuhan usaha yang dijalankan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa akses permodalan yang legal dapat menjadi solusi untuk mengembangkan usaha. Dengan memahami skema pinjaman dan angsuran, masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat dan terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan,” ujar salah satu petugas saat kegiatan berlangsung.
Sosialisasi tersebut mendapat perhatian positif dari warga yang hadir. Sejumlah masyarakat mengaku memperoleh informasi baru mengenai tata cara pengajuan KUR, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan.
Meski demikian, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan masih ada sebagian warga yang memerlukan pendampingan lebih lanjut terkait proses administrasi dan mekanisme pengajuan kredit usaha.
Untuk itu, Polsek Banjang berencana melanjutkan kegiatan serupa secara bertahap di berbagai desa yang berada dalam wilayah hukumnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas akses pelaku UMKM terhadap sumber permodalan yang resmi dan terpercaya.
Selain melakukan edukasi kepada masyarakat, Polsek Banjang juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif dengan pihak perbankan agar informasi terkait program KUR dapat tersampaikan secara menyeluruh dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Banjang tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pemberdayaan ekonomi warga. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil yang mampu berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan fasilitas pembiayaan yang tepat sasaran.
(Agus)