Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (16/06/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalsel. Tersangka berinisial T alias Opik bin H. Mursyed (Alm), warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta dan tidak memiliki catatan residivis, diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Sebelumnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11.15 Wita, petugas juga telah mengamankan seorang pria lain berinisial DMY yang diketahui pernah terlibat kasus narkotika dan diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, DMY mengaku pernah menyerahkan atau menjual narkotika kepada tersangka T, sehingga dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres HSU. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial T di dalam sebuah rumah di Jalan Brigjen H. Hasan Basri RT. 003/002 Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan secara rapi di dalam stopkontak listrik merek UTICON berwarna putih yang berisi dua paket sabu dengan berat bruto 5,00 gram dan berat bersih 4,60 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya seperangkat alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan plastik yang dimodifikasi sebagai sendok, jarum, mancis warna hijau, serta kemasan bekas obat CDR yang digunakan untuk menyimpan perlengkapan tersebut. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Android merek Xiaomi 13T warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dan sekitarnya. Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika yang dilakukan secara terselubung dengan cara menyimpan barang haram tersebut di dalam peralatan listrik untuk mengelabui petugas. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Polres HSU tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang harus diberantas secara bersama-sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres HSU. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Polres Hulu Sungai Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bersih dari narkoba. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (15/06/2026) sekitar pukul 17.50 Wita. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalsel. Tersangka diketahui berinisial **S**, yakni SUPIANOR alias Kai bin Tarmiji (Alm), warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang berdomisili di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan merupakan seorang residivis kasus narkotika tahun 2021. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,45 gram bruto dan 0,25 gram neto. Selain itu, turut diamankan dua lembar plastik klip transparan, satu celana jeans pendek warna biru, uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit handphone merek OPPO A18, serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau dengan nomor polisi DA 6664 SO. Penangkapan bermula saat petugas melakukan observasi dan mendapati tersangka berada di lokasi kejadian dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana pendek sebelah kiri depan yang dikenakan tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa paket kecil sabu yang siap edar. Selain narkotika, petugas juga mengamankan alat komunikasi serta kendaraan yang digunakan tersangka. Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, khususnya terhadap pelaku yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat. Polres HSU akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terlebih terhadap pelaku yang sudah berstatus residivis,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres HSU untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat. Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut. Polres Hulu Sungai Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan air bersih kepada warga Desa Danau Terate, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang, AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM, bersama jajaran Polres HSU, pemerintah desa, serta pihak PT Tirta Agung Amuntai. Sebanyak 3.000 liter air bersih yang diangkut menggunakan satu unit mobil tangki didistribusikan ke beberapa titik strategis di Desa Danau Terate untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Lokasi penyaluran meliputi RT 1 di area Kantor Desa Danau Terate, RT 2 di sekitar rumah bidan desa, serta RT 3 melalui tandon air desa yang menjadi pusat distribusi bagi warga sekitar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Danau Terate Abdullah, Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres HSU Aipda Hadi Waluyo, aparat desa, personel Polsek Banjang, serta Asisten Manajer Penagihan dan Penertiban PT Tirta Agung Amuntai, Haris Fadhillah. Kapolsek Banjang mengatakan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”. Melalui program tersebut, Polri berupaya hadir secara nyata untuk membantu kebutuhan warga, khususnya masyarakat yang berada di daerah yang memerlukan perhatian lebih dalam pemenuhan kebutuhan dasar. “Bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian Polres HSU kepada masyarakat. Kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. Desa Danau Terate diketahui merupakan salah satu wilayah pelosok di Kecamatan Banjang. Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan pekerjaan informal dengan kondisi ekonomi yang beragam. Karena itu, bantuan air bersih dinilai sangat bermanfaat bagi warga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Kepala Desa Danau Terate menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Polres HSU yang telah menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat desanya. Menurutnya, bantuan tersebut memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan akses air bersih. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga tampak antusias menyambut kedatangan mobil tangki air dan turut membantu proses distribusi ke titik-titik penampungan yang telah disiapkan sebelumnya. Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polres HSU tidak hanya menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban, tetapi juga memperkuat peran kemanusiaan serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 pun diwujudkan melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan warga di lapangan. Program bantuan air bersih ini menjadi salah satu bukti komitmen Polres HSU untuk terus hadir, melayani, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat AJ, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, masih belum memasuki tahap penuntutan. Hingga pertengahan Juni 2026, Kejaksaan Negeri Jepara masih menunggu penyidik Satreskrim Polres Jepara melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan melalui petunjuk P-19. Pengembalian berkas tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah hal yang perlu dipenuhi penyidik sebelum jaksa menyatakan perkara lengkap atau P-21. Dengan status tersebut, kasus yang menjadi perhatian masyarakat Jepara itu belum dapat dilimpahkan ke pengadilan. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jepara, Mario, menjelaskan bahwa berkas perkara telah dikembalikan kepada penyidik sejak 11 Juni 2026,setatus perkara P19. “Masih ada yang perlu dilengkapi. Saat ini kami menunggu penyidik memenuhi petunjuk yang telah diberikan,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews di ruang kerja 18/6/2026. Di sisi lain, Satreskrim Polres Jepara memastikan proses pelengkapan berkas sedang berjalan. Penyidik berkomitmen memenuhi seluruh petunjuk jaksa agar perkara dapat segera memasuki tahapan berikutnya. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 18/6/2026,mengatakan pihaknya saat ini fokus menyempurnakan berkas sesuai arahan jaksa peneliti. “Sedang kami lengkapi. Nanti setelah selesai akan kami kirim kembali,” katanya. Kasus ini berawal dari laporan dugaan pelecehan seksual yang diterima kepolisian pada Februari 2026. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan AJ sebagai tersangka. Korban diketahui merupakan seorang santriwati berusia 19 tahun yang telah menempuh pendidikan selama bertahun-tahun di pondok pesantren tersebut. Perkara ini pun memicu perhatian masyarakat karena melibatkan seorang pimpinan lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Saat ini, masyarakat dan keluarga korban masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut. Kelengkapan berkas menjadi kunci agar perkara dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan di pengadilan.(Wely)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian. Melalui kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi dari Bank BRI Unit Amuntai, Polsek Danau Panggang mengajak masyarakat memanfaatkan akses permodalan usaha guna mendukung pengembangan sektor pertanian, khususnya budidaya jagung pakan. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Sungai Panangah, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (18/6/2026). Kegiatan dipimpin oleh Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos dan diikuti masyarakat setempat, terutama kelompok tani yang menjadi sasaran utama program penguatan ketahanan pangan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), persyaratan administrasi, hingga simulasi angsuran melalui tabel rafaksi yang disediakan pihak perbankan. Kapolsek Danau Panggang melalui personelnya menjelaskan bahwa program KUR dapat menjadi solusi permodalan bagi petani yang ingin mengembangkan usaha pertanian namun memiliki keterbatasan modal. Selain memberikan informasi mengenai mekanisme pinjaman, sosialisasi juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang disediakan pemerintah melalui perbankan, sehingga terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang berisiko merugikan. “Kami ingin kelompok tani memahami bahwa program KUR dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk mendukung usaha pertanian, terutama penanaman jagung pakan yang saat ini menjadi salah satu komoditas prioritas dalam program ketahanan pangan,” ujar petugas saat kegiatan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan program swasembada pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan lahan dan sumber daya manusia, tetapi juga memerlukan dukungan permodalan yang memadai agar proses budidaya dapat berjalan optimal. Melalui sosialisasi ini, para petani didorong untuk memanfaatkan wadah kelompok tani sebagai sarana pengajuan bantuan permodalan dan pengembangan usaha secara kolektif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait prosedur pengajuan KUR serta peluang pengembangan usaha pertanian di wilayah mereka. Polsek Danau Panggang menegaskan akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui sinergi antara kepolisian, perbankan, dan kelompok tani, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai, mencerminkan tingginya semangat masyarakat dalam mendukung program pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Danau Panggang. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Banjang. Melalui kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi, masyarakat Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diberikan pemahaman mengenai akses pembiayaan usaha yang legal, aman, dan terjangkau. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) tersebut dipimpin oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Sosialisasi menyasar masyarakat umum serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai program Kredit Usaha Rakyat yang merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh akses permodalan dengan bunga yang relatif rendah dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan pembiayaan komersial lainnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait tabel rafaksi atau simulasi angsuran pinjaman sehingga calon penerima KUR dapat memahami besaran cicilan yang harus dibayarkan sesuai jumlah pinjaman yang diajukan. Kapolsek Banjang melalui personelnya menjelaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme pinjaman sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara bijak dan sesuai kebutuhan usaha yang dijalankan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa akses permodalan yang legal dapat menjadi solusi untuk mengembangkan usaha. Dengan memahami skema pinjaman dan angsuran, masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat dan terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan,” ujar salah satu petugas saat kegiatan berlangsung. Sosialisasi tersebut mendapat perhatian positif dari warga yang hadir. Sejumlah masyarakat mengaku memperoleh informasi baru mengenai tata cara pengajuan KUR, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan. Meski demikian, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan masih ada sebagian warga yang memerlukan pendampingan lebih lanjut terkait proses administrasi dan mekanisme pengajuan kredit usaha. Untuk itu, Polsek Banjang berencana melanjutkan kegiatan serupa secara bertahap di berbagai desa yang berada dalam wilayah hukumnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas akses pelaku UMKM terhadap sumber permodalan yang resmi dan terpercaya. Selain melakukan edukasi kepada masyarakat, Polsek Banjang juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif dengan pihak perbankan agar informasi terkait program KUR dapat tersampaikan secara menyeluruh dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Melalui sosialisasi ini, Polsek Banjang tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pemberdayaan ekonomi warga. Diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil yang mampu berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan fasilitas pembiayaan yang tepat sasaran. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan dan monitoring lahan pertanian di wilayah pedesaan. Kali ini, personel Polsek Banjang melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung pada lahan swasembada pangan di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (18/6/2026). Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan oleh Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Aipda Robby sebagai bagian dari upaya pengawasan sekaligus pendampingan terhadap kelompok tani binaan Polri dalam mendukung program swasembada jagung. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung berjalan sesuai target, sekaligus memberikan motivasi kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lahan jagung yang dikelola oleh Sadikin selaku pemilik lahan memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri yang merupakan binaan Polri di wilayah Kecamatan Banjang. Tanaman jagung yang ditanam pada 12 Mei 2026 tersebut kini memasuki usia 38 hari dengan tinggi tanaman berkisar antara 42 hingga 55 sentimeter. Kondisi tanaman terpantau tumbuh dengan baik dan menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Petani menggunakan benih jagung hibrida Bisi 18 sebanyak 100 kilogram atau setara 100 bungkus untuk mendukung produktivitas lahan. Sementara untuk pemupukan digunakan pupuk NPK 16-16-16 serta dolomit guna menjaga kesuburan tanah. Pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Seluruh proses budidaya masih dilakukan secara manual dengan memanfaatkan peralatan pertanian sederhana. Meski demikian, petani optimistis hasil panen dapat memenuhi target produksi yang diharapkan. Jika tidak mengalami kendala cuaca maupun serangan hama, tanaman jagung pakan tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026 mendatang. Kapolsek Banjang menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung program pemerintah di sektor pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. “Monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan. Kami berharap para petani terus semangat mengelola lahannya sehingga mampu meningkatkan hasil produksi dan mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” ujarnya. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari petani setempat. Kehadiran personel Polsek di tengah aktivitas pertanian diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri di bidang pangan. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Polsek Banjang optimistis sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung program swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.18 Juni 2026 – Komitmen ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan tidak lagi sekadar menjadi wacana di atas meja kerja, Sehari pasca-peninjauan komoditas jagung bersama kelompok tani, Polres Kuningan langsung tancap gas dengan meluncurkan aksi nyata yang masif. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke sawah setiap hari, Menariknya, pengawalan ini dilakukan secara total—mulai dari proses tanam di lumpur sawah hingga memastikan hasil panen aman bergeser ke dalam truk pengiriman menuju pabrik pengolahan. “Mulai hari ini Polres Kuningan tidak hanya melakukan monitoring. Anggota kami turun ke sawah setiap hari, ikut bertani bersama petani, dan kami kawal hasil panennya sampai masuk ke truk pengiriman menuju pabrik. Ini bentuk nyata Polri hadir untuk petani, bukan hanya di atas kertas,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar, Kamis (18/6). Jagung sebagai Pilar Strategis Langkah taktis ini diambil setelah Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., C.PHR., bersama Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, meninjau langsung potensi komoditas jagung di wilayah Kuningan. Jagung dinilai sebagai pilar strategis pangan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi besar untuk mendongkrak kesejahteraan petani lokal. Untuk memastikan program ini berjalan efektif, Polres Kuningan menerapkan 3 Pilar Pengawalan Ketat: * Cek Lapangan: Meninjau langsung kondisi lahan, pola tanam, serta memetakan kendala teknis yang dihadapi para petani di lapangan. * Serap Aspirasi: Membuka ruang dialog lesehan yang hangat untuk mendengar langsung keluhan terkait hama, ketersediaan pupuk, pengairan, hingga jalur distribusi. * Monitoring Berkala: Melakukan pembaruan (update) progres harian dan mengawal ketat rantai pasok dari hulu ke hilir tanpa terputus. Perang Terhadap Mafia Pupuk dan Pungli Selain membantu aktivitas pertanian, kehadiran personel Polri di sektor agraria ini juga berfungsi sebagai garda pengamanan, Fokus utamanya adalah mengurai sumbatan distribusi pupuk bersubsidi dan benih, sekaligus menutup celah bagi praktik pungutan liar (pungli) serta mafia pupuk yang kerap merugikan petani. Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan target kuantum panen di Kabupaten Kuningan dapat tercapai secara maksimal guna menyokong cadangan pangan nasional. “Kami ingin para ‘pahlawan pangan’ ini bekerja dengan tenang, aman, dan fokus, Polri akan terus memonitor dan meng-update setiap progres di lapangan secara konsisten, mulai dari lumpur sawah sampai roda truk pengiriman ke pabrik,” pungkas Kompol Eryda Kusumah. Melalui sinergi harian antara aparat kepolisian dan kelompok tani, Kabupaten Kuningan optimistis mampu mendongkrak produktivitas pertaniannya sekaligus mengukuhkan diri sebagai salah satu motor penggerak swasembada pangan nasional. ( Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Sejumlah warga di Kabupaten Cirebon menyampaikan pertanyaan dan harapan terkait penetapan kelompok desil ekonomi yang menjadi program Badan Pusat Statistik (BPS), kemis (18/06/2026). Salah satu warga bernama Pakel mengaku kondisi ekonominya masih tergolong pas-pasan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari pun masih terbatas dan kurang mencukupi. Ia menekankan bahwa penilaian tingkat kesejahteraan tidak boleh hanya dilihat dari tampilan fisik rumah atau aset yang terlihat saja. “Rumah mungkin terlihat layak, tapi penghasilan harian tidak menentu. Kadang ada, kadang kosong. Kalau dinilai hanya dari bangunan, nanti datanya tidak sesuai dengan kenyataan hidup kami,” ujarnya mewakili keluhan warga lainnya. Warga juga berharap agar ada keselarasan atau sinkronisasi antara data yang dihimpun oleh petugas BPS dengan data yang dimiliki oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan penempatan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan atau program pemerintah. Selain itu, masyarakat meminta kemudahan dalam proses perubahan atau penurunan golongan desil. Selama ini, proses yang berlaku dinilai memakan waktu terlalu lama, bahkan disebut-sebut bisa mencapai hampir satu tahun lamanya. “Kalau kondisinya sudah berubah dan ekonomi kami semakin tertekan, seharusnya prosesnya dipercepat. Jangan sampai menunggu berbulan-bulan bahkan setahun, padahal kebutuhan hidup terus berjalan,” harap warga. Masyarakat berpesan agar petugas turun langsung ke lapangan, menggali informasi dari sumber yang akurat, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi sesungguhnya. Data yang tepat menjadi dasar utama agar kebijakan dan bantuan pemerintah tepat sasaran. (Asep Rusliman)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, jajaran Satlantas Polres Kuningan melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring hasil penanaman jagung di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Kamis (18/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Kuningan didampingi langsung oleh Kepala Desa Cibulan beserta seluruh perangkat desa setempat. Mereka meninjau langsung area lahan pertanian jagung yang dikelola oleh kelompok tani desa guna memastikan perkembangan tanaman berjalan dengan optimal. Kepala Desa Cibulan menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian yang tidak hanya berfokus pada ketertiban lalu lintas, namun juga aktif terjun ke lapangan membantu sektor pertanian. Sinergi ini diharapkan mampu membangkitkan semangat para petani dalam meningkatkan produktivitas hasil panen. Lebih lanjut, Satlantas Polres Kuningan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah Desa Cibulan untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan moril bagi kelompok tani setempat. Kolaborasi ini dirancang sebagai program berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Kuningan tetap terjaga. “Kegiatan monitoring ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Kami ingin memastikan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung, mendapatkan perhatian dan dukungan agar hasilnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Cibulan,” ujar perwakilan Satlantas Polres Kuningan di sela-sela kegiatan. Diharapkan, dengan adanya sinergi antara kepolisian dan perangkat desa ini, sektor pertanian di Desa Cibulan semakin maju, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam memperkuat swasembada pangan di Kabupaten Kuningan. (Asep Rusliman)