HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Banjang terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai akses permodalan usaha melalui kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi. Edukasi tersebut menyasar masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) mulai pukul 09.30 Wita di Desa Banjang. Kegiatan tersebut dilakukan personel Polsek Banjang sebagai langkah memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai pembiayaan usaha serta skema yang berkaitan dengan tabel rafaksi.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Aiptu Noryadi selaku Ka Jaga, Brigadir Fahmi Rachman, dan Briptu M. Alfito Gusna. Petugas turut membawa brosur sosialisasi sebagai bahan informasi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai program KUR, termasuk pentingnya mengetahui persyaratan administrasi sebelum mengajukan pembiayaan. Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai tabel rafaksi dan skema angsuran yang berkaitan dengan pembiayaan usaha.
Sosialisasi ini dinilai penting karena akses permodalan dapat menjadi salah satu pendukung bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha. Namun, pemanfaatannya perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan usaha dan kewajiban pembayaran.
Personel Polsek Banjang juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil pembiayaan sebelum memahami persyaratan, mekanisme, serta kemampuan dalam memenuhi angsuran.
Selain di Desa Banjang, sosialisasi serupa sebelumnya juga dilaksanakan di Desa Pulau Damar pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut menunjukkan upaya Polsek Banjang dalam menyampaikan informasi terkait KUR dan tabel rafaksi secara bertahap kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan masyarakat yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut, khususnya mengenai kelengkapan administrasi pengajuan KUR. Karena itu, penyampaian informasi secara langsung dinilai penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih jelas sebelum mengakses fasilitas pembiayaan.
Polsek Banjang juga membuka ruang koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perbankan, guna mendukung penyampaian informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Banjang tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi turut mengambil bagian dalam mendukung literasi keuangan dan penguatan perekonomian warga.
Diharapkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memanfaatkan akses permodalan secara legal, bijak, sesuai kebutuhan usaha, dan berdasarkan kemampuan finansial, sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar memberikan manfaat bagi perkembangan usaha dan kesejahteraan keluarga.
(Agus)