AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Minggu (25/10/2026) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia di atas lahan seluas 3 hektare.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung milik Bahri, yang juga menjabat sebagai Ketua Poktan Berkat Setia, telah memasuki usia 96 hari setelah tanam (HST). Tanaman tersebut memiliki tinggi sekitar 185 sentimeter dan diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026.
Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus, sesuai data laporan. Untuk menunjang pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara itu, herbisida yang digunakan adalah Basmilang, dengan pengerjaan lahan dan perawatan menggunakan peralatan manual.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pemantauan perkembangan sektor pertanian di wilayah setempat, khususnya komoditas jagung yang memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan bahan baku pakan ternak.
Melalui kegiatan tersebut, perkembangan tanaman dapat diketahui berdasarkan kondisi di lapangan, termasuk usia tanam, tinggi tanaman, luas lahan, serta perkiraan waktu panen.
Polsek Babirik juga mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bentuk komitmen untuk membangun sinergi dengan warga, termasuk kelompok tani, dalam mendukung kegiatan produktif di lingkungan masyarakat.
Dengan luas lahan mencapai 3 hektare dan perkiraan panen pada November mendatang, perkembangan tanaman jagung Poktan Berkat Setia di Desa Pinangkara akan menjadi bagian dari pemantauan kegiatan pertanian di wilayah tersebut.
(Agus)