Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan pertanian pada Kuartal III 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Monitoring dilakukan terhadap lahan jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola secara berkelompok.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah memasuki usia 77 hari setelah tanam (HST). Tanaman yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut memiliki tinggi sekitar 180 sentimeter.
Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan, dengan varietas atau nama bibit Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, kelompok tani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit.
Dalam proses budidaya, pupuk yang digunakan adalah NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan herbisida yang digunakan yakni Basmilang. Sementara itu, kegiatan pengolahan lahan dan budidaya masih dilakukan secara manual tanpa penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Dengan kondisi pertumbuhan tanaman saat dilakukan monitoring, panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026.
Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, sekaligus untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen.
(Agus)