HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (7/10/2026).
Kegiatan monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 Wita tersebut merupakan bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III.
Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik sekaligus ketua kelompok tani.
Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 78 hari setelah tanam (HST). Tinggi tanaman tercatat mencapai sekitar 180 sentimeter.
Komoditas yang ditanam merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, kelompok tani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit.
Dalam pemeliharaannya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 serta herbisida Basmilang. Sementara proses pengelolaan lahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual.
Apabila pertumbuhan tanaman berjalan sesuai dengan perkiraan, lahan tersebut ditargetkan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya melihat perkembangan tanaman jagung secara langsung di lapangan sekaligus memperoleh gambaran mengenai kondisi pertanian yang dikelola masyarakat di wilayah hukum Polsek Babirik.
Dengan pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman dapat diketahui sejak masa tanam hingga mendekati waktu panen. Data lapangan tersebut juga menjadi informasi penting mengenai perkembangan komoditas jagung yang dibudidayakan oleh kelompok tani di wilayah tersebut.
(Agus)