Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial S alias M (39) diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka lain, yakni AA, yang telah ditahan lebih dulu. Dari hasil penyelidikan, S diketahui sebagai penyalur obat keras kepada tersangka AA.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah S, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 180 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp112.000.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Seluruh obat tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pembeli tanpa melalui izin resmi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan pihaknya akan menindak tegas setiap pelakunya.

“Pelaku kini telah kami amankan bersama barang bukti di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu pemasok obat tersebut dan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di...

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan...

Kapolres HSU dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Wujudkan Kebersamaan untuk Kemajuan Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Komitmen membangun kerja sama lintas instansi terus...

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Perempuan Berinisial IS dan E Diamankan di Amuntai Tengah

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan...

Recent Post​

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan soliditas TNI-Polri di wilayah Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit...

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri...

Melampaui Angka Statistik: Bupati Kuningan Tegaskan Keluarga Berkualitas sebagai Kunci Bonus Demografi dan Indonesia Emas 2045

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Program Keluarga Berencana (KB) bukan lagi sekadar alat untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Di era baru...

Kapolres HSU dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Wujudkan Kebersamaan untuk Kemajuan Hulu Sungai Utara

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Komitmen membangun kerja sama lintas instansi terus diperkuat oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Satresnarkoba Polres HSU Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Residivis Berinisial MS Alias Caca Diamankan Bersama Sabu dan Ekstasi

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali...

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Perempuan Berinisial IS dan E Diamankan di Amuntai Tengah

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui Satuan Reserse...

H.Dian Surahman Ketum FRIC :Status Tersangka Febrie Adriansyah Mengikat Kuat Secara Yuridis

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menegaskan bahwa status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Satresnarkoba Polres HSU Amankan Pengedar Sabu Berinisial MIB, Satu Rekannya Masih Dalam Pengejaran

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diwujudkan melalui...

Antisipasi Dampak Kekeringan, PMI Kota Sukabumi Siagakan Tangki Air 5.000 Liter

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau setelah Pemerintah...