Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Perempuan Diamankan

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin dan mengamankan dua orang tersangka perempuan dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tinggal salah satu tersangka.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka W di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun. Dari hasil penggeledahan, diamankan dua orang tersangka perempuan bersama sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan persnya.

Kedua tersangka yakni W (61 tahun), warga Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, dan S (40 tahun), warga Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, keduanya berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 80 butir obat keras jenis Tramadol, 20 butir Trihexyphenidyl, 6 butir obat warna kuning bertuliskan DMP, Uang tunai sebesar Rp960.000, yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut

Kapolresta menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa seluruh obat keras tersebut adalah milik W yang digunakan untuk dijual kembali. Sementara itu, tersangka W mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba memperjualbelikan obat keras tanpa izin resmi. Tindakan ini sangat membahayakan masyarakat, terlebih jika obat-obatan tersebut disalahgunakan,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dikenakan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli ataupun menjual obat keras tanpa resep dokter dan izin resmi. Jika menemukan hal mencurigakan ataupun ada tindak kriminalitas, segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Ini adalah bentuk sinergi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkas Kapolresta Cirebon.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tertentu (OKT) tanpa izin edar...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan edukatif ke Museum Megalodon atau Museum...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan...

Dari Jalan hingga Rumah, TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Hadirkan Perubahan Nyata di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL terus menunjukkan progres...

Babinsa Sukaraja Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Frozen, Pastikan Warga Aman dan Situasi Terkendali

Bandar Lampung – Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan kesigapan aparat kewilayahan kembali terlihat saat terjadi kebakaran hebat yang melanda Gudang...

Layanan Teknologi Kelas Wahid Hadir di RSUD Sekarwangi, Bupati: Akses Kesehatan Jangan Tebang Pilih

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan dengan memperkuat fasilitas medis...