Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama April 2025, 9 Tersangka Diamankan

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April 2025. Sebanyak 9 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 7 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 3 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

“Total ada 9 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, dan 3 tersangka kasus obat-obatan keras,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).

Kasus-kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan 7 kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 7,92 gram, Trihexyphenidyl 743 butir, Tramadol 255 butir, dan DMP 184 butir.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 3 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polrestq Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

KARNAVAL SCTV” MAJALENGKA HADIRKAN PANGGUNG XTRAORDINARY AKHIR PEKAN INI

Majalengka, – Bidik-kasusnews.com,. SCTV kembali menghadirkan panggung hiburan yang...

Menuntut Keadilan, 12 Pekerja Tempuh Jalur Pengadilan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perselisihan hak ketenagakerjaan yang melibatkan 12 pekerja...

Kapolres Majalengka Kawal Penyampaian Aspirasi Buruh di Gedung DPRD Terkait UU Ketenagakerjaan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun...

Cegah Karhutla, Kapolres Majalengka dan Bupati Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah

Majalengka,- Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai...

Recent Post​

KARNAVAL SCTV” MAJALENGKA HADIRKAN PANGGUNG XTRAORDINARY AKHIR PEKAN INI

Majalengka, – Bidik-kasusnews.com,. SCTV kembali menghadirkan panggung hiburan yang XtraOrdinary melalui program “Karnaval SCTV” yang kali ini...

Menuntut Keadilan, 12 Pekerja Tempuh Jalur Pengadilan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perselisihan hak ketenagakerjaan yang melibatkan 12 pekerja dari 12 perusahaan di Kabupaten Sukabumi akhirnya...

Kapolres Majalengka Kawal Penyampaian Aspirasi Buruh di Gedung DPRD Terkait UU Ketenagakerjaan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun langsung melakukan pengamanan dan pengawalan...

Cegah Karhutla, Kapolres Majalengka dan Bupati Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah

Majalengka,- Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Majalengka melaksanakan kegiatan monitoring...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai palsu kembali digelar. Dalam agenda persidangan...

Sidang Pita Cukai Palsu, Saksi Penjual Tinta Ungkap Spesifikasi Barang yang Dibeli Terdakwa

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai palsu kembali digelar. Dalam agenda persidangan...

Pastikan Tukin ASN Tetap Dibayar, Ayep Zaki: Bukan Penghapusan tapi Penundaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan keterbatasan fiskal daerah tidak serta-merta menghapus hak aparatur sipil...

156 PNS Pemkab Sukabumi Raih Satyalancana, Asep Japar Dorong Jadi ASN Teladan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur negara bukanlah perjalanan singkat. Di dalamnya ada tanggung jawab...

Dansat Brimob Polda Sumsel Dampingi Kapolda Sumsel dalam Audiensi Bersama Pengurus Daerah INKANAS

Palembang, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Sumatera...