Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 9 Tersangka Diamankan

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam rentang waktu hanya sepekan di bulan Mei 2025, Polresta Cirebon mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebanyak tujuh kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba, mengamankan sembilan tersangka dari berbagai profesi yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan sediaan farmasi ilegal.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Kamis (8/5), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajarannya dalam merespons maraknya peredaran narkotika yang kini menyasar lapisan masyarakat luas. “Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, terdapat sembilan orang tersangka,” ujar Kombes Sumarni.

Tiga kasus di antaranya melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial FA dan SRP, sedangkan satu kasus lainnya terkait tembakau sintetis dengan tersangka berinisial BS. Lima tersangka lainnya, termasuk IM dan FS, terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa izin, seperti tramadol dan obat keras terbatas lainnya.

Pengungkapan dilakukan di beberapa titik rawan, antara lain Kecamatan Beber, Gunung Jati, dan Tengah Tani. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 10,37 gram, tembakau sintetis 3,83 gram, 1.519 butir pil tramadol, dan 1.360 butir obat keras lainnya. Temuan ini menunjukkan peredaran barang haram tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga pelosok kecamatan.

Menariknya, para pelaku berasal dari latar belakang yang cukup beragam—dari wiraswasta, buruh, tenaga keamanan (security), hingga pengangguran. Hal ini menunjukkan bahwa jeratan narkoba tak lagi mengenal batas profesi maupun status sosial.

Kapolresta menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli. Ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut aparat untuk lebih adaptif dalam strategi penindakan.

Untuk kasus narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp13 miliar. Sementara itu, pelaku peredaran sediaan farmasi ilegal akan dikenakan Pasal 435 jo. Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Polresta Cirebon menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika. “Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Sumarni, seraya mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497..

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan narkotika masih jauh dari usai. Namun, dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, harapan akan lingkungan yang bersih dari narkoba tetap menyala.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si...

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Banyuasin, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P...

Polsek Sungai Pandan Pantau Jagung di Tambalang Kecil, Pertumbuhan Tak Merata Terkendala Cuaca

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara...

DPP BKPRMI LAPORKAN DUMAS DUGAAN PENISTAAN AGAMA DI ANCOL KE MABES POLRI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                          Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda...

Aksi Bersih Kemerdekaan, Rutan Jepara Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sambut HUT ke-81 Rl

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Recent Post​

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri...

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Banyuasin, Bidik-kasusnews.com                  Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., bersama Kapolda Sumsel dan...

Polsek Sungai Pandan Pantau Jagung di Tambalang Kecil, Pertumbuhan Tak Merata Terkendala Cuaca

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap...

DPP BKPRMI LAPORKAN DUMAS DUGAAN PENISTAAN AGAMA DI ANCOL KE MABES POLRI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                          Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) membuka...

Aksi Bersih Kemerdekaan, Rutan Jepara Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sambut HUT ke-81 Rl

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Rumah Tahanan Negara...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tanaman Tembus 2 Meter Jelang Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Resmi Ditutup, Pengabdian TNI Bersama Rakyat Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Masyarakat Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Setelah berlangsung selama 30 hari dengan penuh semangat, kebersamaan dan gotong royong, pelaksanaan TNI...

Potensi ZIS Kota Sukabumi Tembus Rp148 Miliar, Baznas Siapkan Strategi Baru

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kota Sukabumi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp148 miliar...