Polresta Cirebon Musnahkan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin (29/9/2025). Miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon selama satu bulan terakhir. Selain itu, penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dikarenakan sangat mengganggu masyarakat.

“Polresta Cirebon bersama jajaran dan seluruh Forkopimda pada pelaksanaan KRYD selama hampir 21 bulan ini tetap konsisten melaksanakan kegiatan dalam melindungi warga masyarakat Kabupaten Cirebon, melindungi anak-anak generasi muda Kabupaten Cirebon dengan cara menindak tegas peredaran minuman keras dari berbagai merk baik dari miras pabrikan, miras tradisional, termasuk jenis lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.980 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 7.347 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 426 liter, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 2.560 buah.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena sudah mendapatkan edaran dari Gubernur Jawa Barat, dan diperintahkan Kapolda Jawa Barat untuk secara tegas menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Polresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli mengawasi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis oleh anak-anaknya atau keluarganya, karena jangan sampai digunakan, jangan membuat kegaduhan, dan mengganggu ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat.

“Polresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon juga mengajak kepada seluruh pelaku usaha yang masih menjual minuman keras, minuman memabukan, yang membuat warga masyarakat Kabupaten Cirebon yang berada dalam potensi-potensi yang membahayakan tolong tidak dilanjutkan lagi,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sementara itu Kasat Pol PP Kab. Cirebon H. IMAM USTADI, S.Si., M.Si., menyampaikan Forkopimda Kabupaten Cirebon sangat mendukung dengan adanya kegiatan itu dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Polresta Cirebon. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata dari tindakan dan komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat.

“Kami sangat bangga atas kepemimpinan Kapolresta Cirebon dan Jajaran yang semangat untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Cirebon. Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon juga akan menindaklanjuti dan melaksanakan penertiban serta pengamanan terhadap miras, akan mendukung penuh Forkipimda Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Senada, Ketua MUI Kab. Cirebon KH. ZAMZAMI AMIN, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kegiatan rutin pemusnahan barang bukti miras dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya pun merasa bangga kepada Polresta Cirebon karena kegiatan semacam itu akan menyehatkan warga masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas Polresta Cirebon dalam memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi penertiban penyakit masyarakat. Terimakasih yang sebesar-besarnya dengan adanya pemusnahan ini, Cirebon tetap dapat mempertahankan wilayah yang kondusif, agar kabupaten Cirebon bisa tetap aman dan nyaman,” paparnya.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus...

Recent Post​

Akselerasi Majalengka Langkung Sae, Diskominfo Gelar Bimtek Admin Medsos dengan Tema ” Mitigasi Sentimen Negatif terhadap Pemerintah “

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para...

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Narkoba Jenis “Happy Water”

Tangerang,-Bidik-kasusnews.com,. (15/7/2026) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 3.336 gram...

Bangun Kolaborasi Untuk Kamtibmas,Kapolres Sintang Dan Kapolres Melawi Jalin Silaturahmi Dengan Kodim Dan Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Dalam upaya memperkuat sinergi dan soliditas antar”instansi, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo...

KBO Sat Binmas Polres Majalengka Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Peserta MPLS di SMPN 1 dan 3 Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif, KBO Sat Binmas...

Polres Majalengka Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk Anggota yang Berpulang

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Upacara Pemakaman Kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada...

Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian dengan Pemberatan, Satreskrim Polres Majalengka Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka, -Bidik-kasusnews.com,.Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Bandar Lampung, TNI dan Pemkot Percepat Pembangunan Infrastruktur serta RTLH di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kelurahan Pinang Jaya...

Satbinmas Polres HSU Edukasi Siswa SDN Murung Sari 1 tentang Anti-Bullying dan Disiplin di Awal Tahun Ajaran Baru

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menyambut Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Hulu Sungai...

Babinsa dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Gudang Rongsok di Bandar Lampung, Tidak Ada Korban Jiwa

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Sebuah gudang rongsok di Jalan Singosari, RT 18/LK 2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota...