Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Lokasi Digerebek di Talaga

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap praktik peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial GF di sebuah kamar kost di Desa Talaga Wetan. Penindakan ini menjadi bagian dari langkah serius kepolisian dalam menekan peredaran obat keras yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Penangkapan berlangsung senyap, namun penuh ketelitian. Saat dilakukan penggeledahan awal terhadap tubuh dan pakaian tersangka, petugas belum menemukan barang bukti.

“Namun, situasi berubah ketika penggeledahan berlanjut ke dalam kamar kost yang ditempati pelaku,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Sabtu (28/3/2026)

Di lokasi tersebut, aparat menemukan ratusan butir obat keras, terdiri dari 190 butir pil tramadol dan 43 butir pil trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp350.000.

“Seluruh barang bukti tersimpan dalam tas selempang berwarna hitam. Selain itu, satu unit telepon genggam turut kita amankan dari atas kasur tersangka,” katanya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain yang masih berada di Desa Talaga Wetan. Dari penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan jumlah yang jauh lebih besar.

“Yakni 500 butir pil tramadol dan 190 butir pil trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam di dalam keranjang pakaian,” ungkapnya.

Total ribuan butir obat keras tanpa izin berhasil diamankan dalam operasi tersebut, mengindikasikan adanya aktivitas peredaran yang cukup masif di wilayah tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Warga Binaan Rutan Jepara Terima Premi, Bukti Pembinaan Produktif Berikan Manfaat Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan...

Polres Melawi Gelar Rakor Fungsi Teknis Binmas Dan Bhabinkamtibmas Tahun 2026

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka meningkatkan...

Jumat Sehat Jadi Sarana Pembinaan, Rutan Jepara Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara...

Di Balik Rencana Pembongkaran Kios Kondangsari, Ada Keluarga yang Menggantungkan Hidup”

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat...

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi...

Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

KUNINGAN,- Bidik-kasusnews.com,.Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas...

Recent Post​

Warga Binaan Rutan Jepara Terima Premi, Bukti Pembinaan Produktif Berikan Manfaat Nyata

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan...

Polres Melawi Gelar Rakor Fungsi Teknis Binmas Dan Bhabinkamtibmas Tahun 2026

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel di bidang...

Jumat Sehat Jadi Sarana Pembinaan, Rutan Jepara Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Jumat (19/6/2026). Melalui...

Di Balik Rencana Pembongkaran Kios Kondangsari, Ada Keluarga yang Menggantungkan Hidup”

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat usaha di wilayah Desa Kondangsari, Kecamatan...

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi nyata mendukung ketahanan pangan nasional melalui...

Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

KUNINGAN,- Bidik-kasusnews.com,.Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas Polres Kuningan terus menunjukkan komitmennya...

KPK Gandeng Kreator Konten, Kampanye Antikorupsi Hadir Lewat Drama Musikal “SIDIK

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari cara kreatif untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat...

Polsek Banjang Gencarkan Sosialisasi KUR untuk UMKM, Dorong Akses Permodalan Legal dan Terjangkau

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses permodalan usaha terus dilakukan jajaran Polsek...

KPK Ajak Daerah Bangun Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Menginspirasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menghadirkan...